BERITA  

Kejari Palembang Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Narkoba, hingga Senjata Api

Gandustv.com, Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali menunjukkan ketegasannya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan massal yang digelar di halaman Kantor Kejari Palembang pada Selasa (16/9/2025) ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, menandai komitmen bersama dalam memberantas kejahatan.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk nyata untuk menutup segala ruang peredaran barang-barang hasil tindak pidana, baik pidana umum maupun khusus.

“Keberadaan barang bukti tersebut tidak hanya berbahaya bila kembali ke masyarakat, tetapi juga bisa menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan keamanan,” ujar Hutamrin di hadapan awak media.

Ia didampingi oleh para Pejabat Jaksa Utama, termasuk Kasi PABB M. Fajar Dian Prawiratama, SH., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Kejaksaan. Hutamrin berharap masyarakat semakin yakin akan keseriusan aparat dalam memberantas tindak pidana.

Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dipotong, untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Suasana pemusnahan berlangsung khidmat namun tegas.

Barang Bukti yang Dimusnahkan:

1. Rokok Ilegal: Ratusan ribu batang rokok ilegal merek Stigma tanpa pita cukai. Peredarannya merugikan negara dari penerimaan cukai dan membahayakan konsumen.
2. Narkotika:
* Sabu-sabu seberat 350 gram.
* 391 butir pil ekstasi (dimusnahkan dengan diblender).
* Ganja kering seberat 750 gram.
3. Obat-Obatan Ilegal: Berbagai obat tanpa izin edar, termasuk Hufagrip Batuk Pilek untuk anak-anak, Vicks Formula 44 (dewasa dan anak-anak), dan obat batuk Siladex.
4. Senjata Api:
* Dua pucuk senjata api jenis revolver.
* Tiga butir amunisi aktif.
* Satu buah airsoft gun jenis FN yang digunakan dalam tindak pidana.

Kehadiran perwakilan dari Pemerintah Kota Palembang, Bea Cukai, dan Polrestabes Palembang dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antar instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Tindakan tegas ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, karena setiap tindak pidana akan berujung pada proses hukum.