Gandustv.com, Palembang- PGRI lahir dari semangat perjuangan para guru Indonesia untuk memperjuangkan martabat, hak, dan kepentingan pendidikan nasional. Sejak awal berdirinya, PGRI tidak dibentuk untuk menjadi alat kekuasaan seseorang, kelompok tertentu, ataupun sarana mempertahankan jabatan.
PGRI adalah rumah besar bagi seluruh guru Indonesia, tanpa membedakan latar belakang, golongan, maupun pandangan.
Karena itu, sangat penting untuk terus mengingat bahwa PGRI bukan milik individu, bukan milik sekelompok elit organisasi, dan bukan pula milik pihak yang sedang memegang kekuasaan.
PGRI adalah milik semua guru. Organisasi ini dibangun dari semangat kebersamaan, gotong royong, dan cita-cita luhur untuk memajukan pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Dalam perjalanan sejarahnya, PGRI memiliki tiga fungsi utama yang tidak boleh diabaikan:
Pertama, sebagai organisasi perjuangan yang senantiasa membela kepentingan guru dan dunia pendidikan.
Kedua, sebagai organisasi profesi yang bertugas meningkatkan kompetensi, kualitas, dan profesionalisme guru.
Ketiga, sebagai organisasi ketenagakerjaan yang memperjuangkan hak-hak guru sebagai pekerja, termasuk perlindungan hukum, kesejahteraan, dan kondisi kerja yang layak.
Ketika organisasi dipimpin oleh orang-orang yang arogan dan haus kekuasaan, maka energi yang seharusnya digunakan untuk memperjuangkan nasib guru menjadi terabaikan. Para pemimpin organisasi sibuk menyusun kekuatan untuk melanggengkan kekuasaannya. Oleh sebab itu sudah saatnya seluruh elemen PGRI bersatu padu mereformasi keadaan yang berbahaya itu dengan menata organisasi yang menempatkan kepentingan guru di atas kepentingan kelompok. Organisasi harus dikelola secara demokratis, transparan, dan akuntabel.
PGRI akan menjadi kuat apabila seluruh guru merasa memiliki organisasi ini. Sebaliknya, PGRI akan kehilangan kepercayaan apabila dianggap hanya menjadi kendaraan segelintir orang untuk mempertahankan pengaruh dan kekuasaan. Apalagi ada pengkultusan terhadap seseorang atau kelompok orang. Oleh karena itu, semangat kolektif dan kebersamaan harus terus dipupuk agar PGRI tetap menjadi wadah perjuangan yang dipercaya oleh seluruh anggotanya.
Mengembalikan PGRI ke khitahnya berarti mengembalikan orientasi organisasi kepada tujuan utamanya: membela guru, meningkatkan profesionalisme, dan memperjuangkan kesejahteraan anggota. PGRI harus hadir sebagai organisasi yang melayani, bukan dilayani; mempersatukan, bukan memecah belah serta memperjuangkan kepentingan guru, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Pada akhirnya, masa depan PGRI ditentukan oleh kesadaran seluruh anggotanya bahwa organisasi ini adalah amanah bersama. PGRI bukan alat kekuasaan. PGRI bukan milik seseorang. PGRI adalah milik seluruh guru Indonesia.
Kembalikan PGRI ke khitahnya dan menyerahkan kepemimpinan kepada pengurus yang sah secara hukum.
PGRI KUAT, GURU BERMARTABAT, MUTU PENDIDIKAN HEBAT.
Oleh M. Yasin
PGRI dan BAHAYA KULTUS KEKUASAAN DALAM ORGANISASI












