BERITA  

Walikota Lubuklinggau Ambil Sumpah 528 Orang Ketua RT

Gandustv.com, LUBUKLINGGAU – Sebanyak 528 orang yang terpilih dalam pemilihan sebagai ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Lubuklinggau,pada hari ini Kamis (9/7) secara resmi dikukuhkan dan dilantik.

Pengambilan sumpah dan janji sekaligus pelantikan ketua RT berlangsung di gedung kesenian Kota Lubuklinggau,serta dihadiri langsung oleh Walikota H Rachmat Hidayat Wakil Walikota H Rustam Effendi hingga Sekertaris Daerah (Sekda) H Trisco Defriansyah.

Walikota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat dalam sambutannya berpesan,setelah proses kegiatan pelantikan ketua RT secara serentak hari ini.

Kedepan nanti diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai ketua RT dengan sebaik-baiknya,apapun personalan di wilayah masing-masing harus kita selesaikan.

Karena sangat banyak sekali tugas-tugas sebagai ketua RT kedepannya nanti,walaupun kondisi fiskal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau.

” Kondisinya sedang tidak baik-baik saja,namun untuk insentif ketua RT kami Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau berjanji tidak akan mengurangi insentif tersebut, “pesan Walikota.

H Rachmat Hidayat juga menegaskan,insentif seluruh ketua RT di wilayah Kota Lubuklinggau sebesar Rp 1.200.000; (Satu Juta Dua Ratus Limah Puluh Ribu Rupiah).

Selama satu bulan hingga sampai berakhir masa jabatan ketua RT yang baru saja dilantik hari ini pada tahun 2031 mendatangkan,kalau Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) ketua RT tidak harus diperjelaskan.

Akan tetapi sangat di harapan meskipun pemilihan ketua RT di wilayah Kota Lubuklinggau,dilaksanakan secara langsung namun jangan sampai setelah dilantik terjadi selisih antar warga sehingga membuat terkotak-kotak di wilayah masing-masing.

Yang mempunyai hak memilih dan tidak mempunyai hak untuk memilih,akan tetapi semuanya masih warga Kota Lubuklinggau dan warga di tempat kita masing-masing.

Jangan sampai nanti karena selisih dalam pemilihan RT sehinga kita selaku ketua RT yang terpilih,tidak mau lagi membantu personalan warga kita sendiri.

Sebab jabatan ketua RT itu merupakan garda terdepan,dalam pembangunan baik pada wilayah Kelurahan maupun pembangunan Kota Lubuklinggau.

Maka dari itu jangan sampai nanti,karena tidak memilih kita kedepannya mereka ingin meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus bayar sebesar Rp 50.000 (Limah Puluh Ribu Rupiah) hinga Rp 100.000; (Seratus Ribu Rupiah).

Untuk itulah insentif ketua RT itu Pemkot Lubuklinggau naikan,agar tidak ada lagi Pungutan Liar (Pungli) di tingkat bawah.

Sebab di birokrasi Pemerintahan sekarang ini,tidak ada lagi yang namanya urusan dalam birokrasi itu memakai uang apalagi urusan-urusan di tingkat RT.

” Mulai urusan pembuatan identitas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),pernikahan maupun urusan-urusan di Kelurahan, “tegas Walikota.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh Lurah di wilayah Kota Lubuklinggau,saat membuat SPH itu jangan pernah ada tarif.

Apalagi SPH itu nanti digunakan untuk kegiatan sosial atapun untuk kegiatan ibadah,karena pernah terjadi hal itu di wilayah kediaman pribadi saya sendiri.

Karena untuk membuat SPH itu diminta uang berjuta-juta,maka dari itu di periode Linggau Juara ini saya H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi.

Tidak mau dengar lagi ada hal-hal seperti itu di wilayah Kelurahan masing-masing,jika masih ada kedapatan hal-hal seperti itu lagi kedepannya.

Kami meminta seluruh ketua-ketua RT agar segera melaporkan hal di kepada Walikota ataupun Wakil Walikota,insyah allah kami akan langsung mengevaluasi Lurahnya.

Namun bukan hanya Lurah saja,begitu juga bagi seluruh ketua RT sebab terterah pada SK RT tersebut jika melakukan pelanggaran tentu ada sanksinya.

Mulai sanksi administrasi baik penundaan insentif,bahkan sampai bisah memberhentikan jabatan ketua RT yang bersangkutan secara langsung.

Maka dari itu karena pemilihan ketua RT kita sudah selesai begitu juga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),besar harapan kami Pemkot Lubuklinggau.

Seluruh ketua-ketua RT yang diamanahkan,agar selalu bersinergi dengan Pemkot Lubuklinggau selalu mendukung program pemerintah sekarang.

Meski kondisi keuangan yang berasal dari Tunjangan Keuangan Daerah (TKD) di pangkas di tahun 2026 ini,sehingga Pemkot Lubuklinggau.

Belum mampu untuk melakukan pembangunan di bidang insfrastruktur,makanya di tahun 2026 ini pembangunan infrastruktur di Kota Lubuklinggau masih Zero.

Untuk itulah guna mewujudkan visi-misi Linggau Juara yang didalamnya untuk kesejahteraan masyarakat,sekarang ini kami Pemkot Lubuklinggau memprioritaskan program kesejahteraan masyarakat.

” Mulai dari kebersihan lingkungan,penanganan angka kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting di wilayah Kota Lubuklinggau, “ingat Walikota.