BERITA  

Drama Penembakan OKI Memanas: Pihak Korban Efendi Tantang Pembuktian Hukum, Tolak Narasi Sepihak

Gandustv.com, KAYUAGUNG – Kasus penembakan misterius yang mengguncang Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini memasuki babak baru yang semakin memanas.

Setelah sempat bergulir liar di ruang publik, pihak Efendi akhirnya memecah keheningan dengan melayangkan klarifikasi menohok demi meluruskan simpang siur informasi yang beredar.

Melalui tim kuasa hukumnya, Trifika Jaya Wangsa dan Diandindrawan Ashandy, pihak Efendi membantah keras tudingan miring yang menyebut rombongan mereka datang membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) ke lokasi kejadian.

Narasi yang telanjur menyebar tersebut dinilai sebagai opini sepihak yang berbahaya dan belum teruji kebenarannya secara hukum.

Ketegangan di ruang publik ini memicu perdebatan sengit mengenai apa yang sebenarnya terjadi di malam berdarah tersebut.

Pihak Efendi menegaskan bahwa kebenaran materiil tidak bisa dibangun dari asumsi ataupun penggiringan opini di media massa, melainkan harus diuji secara sahih di meja hijau.

Pernyataan Tegas Kuasa Hukum
Kuasa hukum Efendi, Trifika Jaya Wangsa dan Diandindrawan Ashandy, mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mendahului wewenang penyidik dengan menyebarkan klaim sepihak (unilateral allegation).

“Kami menegaskan bahwa berdasarkan keterangan klien kami, Saudara Efendi, serta para saksi kunci—Saudara Azazi, Syawal, dan Riyanto—yang telah diperiksa resmi oleh penyidik, tidak ada satu pun dari pihak kami yang membawa senjata api maupun senjata tajam. Itu adalah dalil sepihak yang belum terbukti!” ujar tim Kuasa Hukum Efendi.

Menurutnya, Dalam hukum berlaku prinsip actori incumbit probatio, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Jangan sampai ruang media dijadikan forum untuk membentuk persepsi publik yang mengaburkan fakta hukum sebenarnya.

“Mari kita hormati equality before the law dan biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional untuk mencari kebenaran materiil,” tambahnya secara tegas, saat diwawancarai, Rabu (15/7/26).

Jeritan Hati dan Tuntutan Keluarga Korban

Di sisi lain, suasana duka dan ketidakpastian masih menyelimuti keluarga Efendi.

Dengan mata berkaca-kaca, pihak keluarga korban menyampaikan rasa sakit mendalam mereka atas peristiwa ini, sekaligus mengecam narasi-narasi yang mencoba memojokkan posisi korban.

“Keluarga kami adalah korban dalam peristiwa berdarah ini! Suami/ayah kami terluka, dan sekarang psikologis kami semakin tertekan karena cerita-cerita tidak benar yang beredar di luar sana, seolah-olah pihak kami yang datang menantang maut dengan senjata,” ungkap salah satu perwakilan keluarga korban dengan suara bergetar.

“Kami hanya meminta satu hal: keadilan yang seadil-adilnya. Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini berdasarkan fakta di lapangan, bukan berdasarkan cerita karangan. Tolong bersihkan nama baik keluarga kami yang sudah menjadi korban!” pungkasnya penuh harap.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat OKI dan Sumatra Selatan. Publik kini menanti langkah presisi dari penyidik kepolisian untuk mengurai benang kusut dan membongkar siapa yang sebenarnya bersalah dalam tragedi Air Sugihan ini.