BERITA  

Adhitiya & Reza Resmi Tersangka Pelecehan Seksual


Gandustv.com, Palembang – Mgs Saiful Padli Wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel secara pribadi sangat menyambut baik apa yang dilakukan penegak hukum dalam hal ini Polda Sumsel yang telah menahan dua oknum “dosen cabul” yang meresahkan bagi orang tua mahasiswa.
“aparat bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini, selanjutnya kami akan mengawal kasus ini, hingga betul- betul tuntas, ” ungkap Syaiful, Sabtu (11/12/21).

Penangkapan yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terhadap Adhitiya Rol Asmi dan Reza Ghasarma. penangkapan
kedua oknum dosen oleh polda sumsel buntut pelecehan seksual oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) kepada mahasiswinya yang kasusnya terus bergulir.

Setelah penetapan status tersangka kini keduan dosen tersebut telah ditahan, secara aturan perundang- undangan yang berlaku, keduanya bisa diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

hal ini diungkapkan Syaiful Padli politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020, tentang perubahan atas PP nomor 11/2017 tentang manajemen PNS, yang menyoroti soal pemberhentian PNS diinstansi pusat dan Pemda.

Dimana sesuai pasal 280, PNS yang jadi tersangka maka PNS diberhentikan sementara sejak PNS ditahan. Sementara pemberhentian tetap dengan tidak hormat diatur pada pasal 250 berbunyi, jika dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindakan pidana dengan hukuman pidana penjara, paling singkat 2 tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana.

“Artinya, kita melihat secara aturan perundang- undangan, jika ada PNS atau ASN yang telah ditetapkan tersangka apalagi ditahan, seharusnya dosen tersebut diberhentikam sementara dari kampus Unsri, sekali lagi ini bentuk terapi kejut agar kedepannya tidak terjadi lagi, kita apresiasi aparat dan berharap kasus ini tidak berhenti ditengah jalan,” ujar Syaiful.

Ditambahkan Syaiful, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai dan tuntas, sehingga mereka yang bersalah benar- benar mendapat hukuman yang setimpal.

Syaiful mengingatkan”dengan adanya kejadian di kampus kebanggaan masyarakat Sumsel ini, bisa jadi pembelajaran dan harus dilakukan evaluasi oleh pihak kampus agar kejadian ini tidak terulang dan orang tua mahasiswa yang menempuh pendidikan dan belajar disana menjadi tenang tanpa ada prasangka yang bukan bukan”, tegas Syaiful