Gandustv.com, Palembang – Bisa membedakan yang mana informasi hoaks atau bukan? Kepingin tahu bagaimana kita melawannya?
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Kota Palembang yang digelar Senin (1/11) pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 mengangkat tema “Bersama Lawan Kabar Bohong (Hoaks) merupakan salah satu upaya pemerintah RI melalui Kemenkominfo RI untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia melalui gerakan nasional Webinar Literasi Digital di seluruh Indonesia.
Khusus di kota Palembang, webinar dengan dipandu moderator Ayu Amelia kali ini diikuti 476 peserta dari berbagai kalangan. Di sesi awal, Key Opinion Leader Andromeda Mercuri yang juga Wong Plembang @andromeda_mercury (Host TV Nasional, Jurnalis pada kesempatan ini berbagi pengalaman. Sebagai seorang jurnalis, Andromeda mengaku prihatin dengan perkembangan media sosial yang kebablasan.
Menurutnya, di media massa, ada aturan dalam menurunkan sebuah berita dengan tetap mengedepankan fakta dan data. “Berita hoaks sangat dihindari di media massa. Namun media sosial justru sangat rentan terpengaruh dengan berita hoaks. Untuk itulah, melalui literasi digital seperti ini kita berharap masyarakat terutama adik-adik pelajar dapat memahami pada yang hoaks dan mana yang tidak,” ujarnya.
Adapun narasumber kali ini di antaranya Feri F. Alamsyah, M.I.Kom (Dosen Ilmu Komunikasi), Koharudin S. T (Kepala Seksi Layanan Hubungan Media), Kgs. Fadlillahi Akbar, S.Psi., M.M. (Ketua Yayasan Tehnik Kimia Palembang (Sekolah Islam Al-Azhar Cairo Palembang)) dan Sulkipani, M.Pd. (Koordinator Prodi. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Sriwijaya).
Koharudin S. T (Kepala Seksi Layanan Hubungan Media) yang mendapat kesempatan pertama menjadi narasumber pada webinar ini memaparkan banyak hal. Salah satu yang diperkenalkannya adalah kontens yang salah satunya dibentuk dan dibuat palsu untuk mengakses data dengan tujuan-tujuan tertentu pula.
“Berbagai jenis hoaks yang bisa dishare secara kontinu dengan tujuan tertentu misalnya tujuan politik atau ada unsur SARA. Waspadai lanjutan share dari teman dekat yang tanpa disadari kita beranggapan itu berita benar karena dari sahabat dekat padahal sejatinya itu berita hoaks,” ujarnya.
Ia pun menyatakan bahwa sanksi UU ITE sudah jelas pasal per pasal dengan sanksi pidana ancaman maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Saat ini berita hoaks yang menyangkut hoaks sekitar 362 yang terdata di kepolisian dengan jeratan UU ITE.
Selain itu narsum juga memaparkan beberapa data persentase penggunaan medsos dengan berbagai jenis. Selanjutnya medsos disebutkan narsum masih menjadi media penyebar hoaks yang potensial. “Setiap orang bisa jadi pengguna medsos yang cerdas. Ada batasan-batasan untuk itu supaya tidak kebablasan. Sebelum unggah pastikan sudah benar-benar valid. Selanjutnya jaga jari tangan untuk mengecek dulu info yang akan dishare. Telaah dulu sebelum disebar,” ujar Koharuddin.
Feri F. Alamsyah, M.I.Kom (Dosen Ilmu Komunikasi) selama 20 menit memaparkan berbagai hal. Dosen Ilmu Komunikasi ini berbagi pengalaman dengan mengilustrasikan beberapa kejadian. “Di Depok ada isu babi ngepet beberapa waktu lalu, ternyata hoaks.
Najwa Shihab yang diberitakan memberi statemen tentang rapid tes namun kemudian diklarifikasinya bahwa itu hoaks. Dua kejadian ini contoh memberi pembelajaran pada kita agar tidak gampang terpancing untuk ikut-ikutan mengshare kembali berita seperti itu,” kata Feri.
Ia mengatakan di media sosial memang sangat rentan terpapar karena perangkat internet kita juga dalam hitungan sekejap mata bisa menerima info dari berbagai sumber.
“Selanjutnya dengan kemampuan berliterasi media kita bisa menelaah media massa mana yang menjadi acuan kita. Selanjutnya kita koleksi dulu info dari berbagai media. Cari dari berbagai sumber.
Setelah banyak info yang masuk kita bisa bandingkan info itu mana yang benar-benar valid dan masih sumir. Selanjutnya baca secara utuh info yang didapat, jangan sepotong- sepotong karena dikhawatirkan juga akan menimbulkan persepsi yang berbeda. Selain itu, beri jeda waktu untuk klarifikasi berita yang bersangkutan dari yang berkompeten,” ujar Feri yang pada kesempata ini juga mengimbau agar peserta webinar meningkatkan keterampilan literasi media.
Kgs. Fadlillahi Akbar, S.Psi., M.M. (Ketua Yayasan Tehnik Kimia Palembang (Sekolah Islam Al-Azhar Cairo Palembang) yang menjadi narasumber ketiga pada kesempatan ini memberikan dua pencerahan. Selain pencerahan tentang etika digital, Fadli juga banyak menyampaikan beberapa kaidah dalam Islam yang menjadi aturan dalam beretika di dunia digital.
Media internet disebutkan narsum di awal pemaparan sebagai media komunikasi yang tercanggih. Dulu komunikasi harus bertemu langsung namun sekarang sudah canggih. Namun dengan kemudahan akses kita harus lebih berhati -hati karena ancamannya juga berpeluang lebih besar. Bagi umat muslim etika itu agama.
Bagaimana norma agama juga diterapkan ketika berinteraksi di media sosial. Di sisi lain bahwa rekam jejak itu akan tersimpan. Sebuah kebaikan ditebar maka akan berbuah kebaikan. Sebaliknya keburukan juga akan menuai keburukan,” ujarnya.
Narsum ini juga mencontohkan tabayun dengan cek recek. Selanjutnya berhati-hati dalam berbagi. Setelah dicroscek lebih dulu secara fakta dan data maka baru berbagi. Hindari berita palsu. Selanjutnya jangan gaptek dan latah. Ingatlah segala sesuatu hubungkan dengan kebaikan. Kesimpulan bahwa tabayun dulu sebelum melakukan.
Sulkipani, M.Pd. (Koordinator Prodi. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Sriwijaya) sebagai narasumber terakhir menyampaikan beberapa poin penting terkait budaya digital. “Latar belakang mengapa harus membudayakan sharing sebelum sharing,” ujarnya.
Selanjutnya Sulkipani memaparkan data pengguna internet, alasan penggunaan internet. Menurutnya, budaya digital merupakan prasyarat untuk bertransformasi digital.
“Makanya harus cerdas. Lawan berita bohong sama dengan membudayakan literasi digital. Biasakan membudayakan segala sesuatu dengan cek re chek,” ujarnya.
Webinar menayangkan Lagu Indonesia Raya yang diikuti semua peserta webinar dan dilanjutkan dengan penayangan video keynote speech yaitu Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo RI. Lantas keynote speech kedua disampaikan Walikota Palembang H Harnojoyo yang mengapresiasi penyelenggaraan webinar tersebut. Lebih lanjut dalam sesi tanya jawab, moderator mempersilakan empat penanya terpilih untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada keempat narasumber secara berurutan. Karena antusias peserta cukup tinggi untuk bertanya, moderator juga memilih enam penanya lagi untuk berkesempatan mendapat hadiah langsung berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp 100 ribu.
Suryati Ali selaku Runner Literasi Digital wilayah Palembang Sumsel membenarkan bahwa webinar yang digelar Kemenkominfo RI bekerjasama dengan Pemkot Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diikuti secara daring ada 476 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan seperti pelajar, mahasiswa, dosen dan kalangan umum.
“Alhamdulilah kita terus berharap antusias masyarakat masih tetap tinggi dalam rangka literasi digital ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat banyak dalam mendukung program pemerintah cerdas berinternet dengan Program Webinar Literasi Digital yang digelar Kemenkominfo RI ini,” ujar Suryati.
Selanjutnya. webinar Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 Kota Palembang akan digelar kembali Selasa 2 Nopember 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 dengan tema Menjaga Privasi Bersama di Dunia Digital.
Adapun narasumber Dian Ikha Pramayanti, S.Pt., M.Si (Dosen dan Penulis), Ninuk Wiliani , S.Si. M.Kom (Dosen dan Youth Education Observer), Drs. H. Zulfikri, M.Pd (Kepala SMK Negeri 6 Palembang) dan Tasmi, M.Kom (Dosen Ilmu Komputer Universitas IGM Palembang). Pendaftaran melalui tautan :https://event.literasidigital.id/form/16586 , Link Zoom:
https://us02web.zoom.us/j/2017384651.