BERITA  

Denpom Ikut bicara, Polemik Tambang Nadi Memasuki Babak Klarifikasi Terbuka Baru

Gandustv.com, Pangkalpinang – Klarifikasi berlapis mengemuka di tengah pusaran polemik dugaan tambang timah ilegal di Desa Nadi, Kecamatan Perlang, Kabupaten Bangka Tengah. Setelah sejumlah nama yang disebut dalam pemberitaan membantah keterlibatan, kini pernyataan resmi juga datang dari unsur militer, mempertebal dimensi konflik narasi yang terus menggelinding, Rabu (18/2/2026).

SYM (purn), SMI, dan BGI menegaskan aktivitas tambang di lokasi yang dimaksud telah berhenti total. Mereka membantah tudingan keterlibatan dalam operasional maupun pendanaan tambang, sembari menyebut situasi di lapangan sudah sunyi dari ponton dan aktivitas produksi pasir timah.

SYM (purn) menolak keras dikaitkan dengan praktik tambang maupun institusi militer. Ia menegaskan keberadaannya di area belakang mushola menuju Lubuk Besar semata menjaga kebun sawit milik keluarga.

“Saya ini rakyat biasa. Tolong janganlah teman-teman sangkut pautkan saya dengan korps TNI AL. Saya memang purnawirawan, tapi keberadaan saya di sana tidak ada sangkut pautnya dengan institusi,” ujarnya.

Ia juga membantah narasi adanya oknum aparat yang membekingi tambang.

“Tidak benar ada anggota TNI Denpom RMD dan NYM yang membekingi penambangan di situ. Kalau pun sebelumnya ada aktivitas masyarakat, itu murni inisiatif warga setempat yang mencari makan,” katanya.

Klarifikasi serupa disampaikan SMI yang membantah disebut sebagai pemodal tambang.

Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan maupun pendanaan tambang di Desa Nadi. BGI juga menyuarakan hal senada dan meminta publik tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Namun, dimensi baru muncul setelah Komandan Denpom Bangka, Letkol CPM Rivan, menyampaikan klarifikasi resmi di Pangkalpinang. Ia menepis keras isu keterlibatan anggota Denpom dalam tambang ilegal.

“Informasi yang beredar tidak benar dan tidak berdasar. Tidak ada anggota Denpom yang terlibat atau membekingi tambang ilegal,” tegas Rivan.

Ia menjelaskan, internal Denpom telah melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap isu tersebut.

Menurutnya, tidak ada laporan resmi terkait dugaan perbekingan oleh anggota, dan komitmen penindakan tetap terbuka jika ditemukan pelanggaran.

“Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Isu tambang Desa Nadi sendiri mencuat kembali ketika aktivitas di kawasan yang disebut sebagai hutan lindung disorot warga dan pegiat lingkungan.

Sejumlah titik di lapangan disebut masih “berdenyut”, meski operasi penertiban oleh Satgas gabungan telah berulang kali digelar di wilayah Bangka Tengah.

Di tengah silang klaim itu, denyut sosial warga justru terasa paling nyata. Sejak polemik mencuat, aktivitas ekonomi masyarakat sekitar disebut lumpuh.

Warga yang sebelumnya menggantungkan hidup pada tambang rakyat memilih berhenti bekerja karena khawatir terseret persoalan hukum.

Sebagian warga berharap jika tambang rakyat kembali dibuka, tata kelolanya dilakukan secara legal dan transparan, termasuk melalui skema kemitraan resmi dengan perusahaan negara seperti PT Timah Tbk. Namun hingga kini, harapan itu masih terombang-ambing di antara regulasi, stigma, dan ketakutan.

SYM menilai polemik ini berpotensi memicu stigma sosial yang merugikan banyak pihak.

“Jangan ada lagi yang bilang sana-sini kebal hukum. Kita semua sama di mata hukum. Tapi jangan juga sampai ada stigma yang merugikan orang tanpa bukti yang jelas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar polemik tidak merusak ketenangan desa.
“Kita ini hidup di tengah masyarakat. Keselamatan dan kesejahteraan juga penting. Jangan sampai pemberitaan membuat suasana jadi tidak kondusif,” tambahnya.

Klarifikasi beruntun dari pihak yang disebut hingga aparat militer membuka babak baru polemik tambang Desa Nadi.

Bantahan disampaikan lantang, tetapi pertanyaan publik belum sepenuhnya reda. Di antara tanah merah, kebun sawit, dan jejak ponton yang hilang, masyarakat kini menunggu satu hal: verifikasi fakta yang tak lagi sekadar klaim, tetapi kepastian yang menenangkan.