Gandustv.com, Palembang – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) untuk tahun ini. Penetapan dilakukan dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Dari Palembang sendiri , tiga warisan budaya Takbenda kota Palembang juga menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 yaitu Aesan Paksangko, Rumah Rakit dan Bubur Suro Palembang dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 tersebut.
Dengan penetapan ini, kini ada 2.727 WBTbI yang tercatat. WBTbI tersebut terdiri dari lima domain, yakni Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan, Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku mengenai Alam dan Semesta, Seni Pertunjukan, serta Tradisi dan Ekspresi Lisan.
Sebelum disahkan menjadi WBTbI, Objek pemajuan kebudayaan (OPK) lebih dulu melewati proses pengusulan oleh pemerintah daerah pada awal tahun, yang disusul dengan penilaian dalam tiga tahap oleh tim ahli, hingga akhirnya dibawa ke sidang penetapan WBTbI yang berlangsung sejak Minggu (5/10/2025) hingga hari ini.
Tahun ini mencatatkan pengesahan WBTbI terbanyak dibandingkan tahun sebelumnya. Sejak 2013, WBTbI yang disahkan setiap tahunnya diketahui tidak pernah lebih dari 289.
Kepala Dinas Kebudayaan kota Palembang Sulaiman Amin dilaman Kebudayaan Palembang, Minggu (11/10/2025). mengucapkan selamat dan sukses 3 warisan budaya tak benda kota Palembang menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
Sulaiman Amin mengikuti sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025 oleh Kementrian Kebudayaan , Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya di Gedung Tri Brata di Jalan Darmawangsa Raya Pulo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan , Rabu (8/10/2025).
Hebat…Tiga Warisan Budaya Palembang Masuk WBTbI Tahun 2025
