BERITA  

Lindungi Diri Anak-Anak Dari Bahaya Pornografi

Gandustv.com, Palembang – Lindungi Anak-Anak Dari Konten Pornografi Anak-anak sekarang dapat dengan mudah mengakses berbagai konten termasuk pornografi. Lantas bagaimana melindungi diri dari bahaya pornografi? Kemenkominfo RI melalui Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Kota Palembang yang digelar, Selasa (14/9) mengangkat tema “Lindungi Diri dari Bahaya Pornografi” yang dimulai pukul 09.00.


Webinar yang digelar gratis bahkan diberikan e-sertifikat dari peserta dari Kemenkominfo RI kali ini menghadirkan empat narasumber yaitu Muhamad Arif Rahmat, SHI (Certified Life Coach), Dr (C), Rr Vemmi Kesuma Dewi, Mpd (Akademisi Bid.Pendidikan dan Praktisi Pendidikan Ramah Anak), Prof. Joni Emirzon, S.H.,M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum Unsri/Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang) dan Dra. Hj. Darmawati, M.M. (Kepala SMA Negeri 15 Palembang).

Tak lupa, Bapak Samuel dari Kemenkominfo menyampaikan sepatah kata dalam Salam Literasi Digital dan Keynote Speech H. Harnojoyo, S.Sos., Walikota Palembang yang juga tak bosan-bosannya menyemangati para peserta webinar wilayah Palembang ini.

Dipandu Moderator Ayu Amelia, Key Opinion Leader Sera Safira juga menjadi inspirator pada kesempatan ini, Sera dengan seabrek aktivitas seperti presenter, jurnalis televise swasta, moderator dan MC yang cukup ternama ini mampu membuat suasana webinar yang berlangsung lebih kurang 3 jam ini menjadi menarik.

Muhamad Arif Rahmat, SHI, Certified Life Coach), Dr (C) yang menjadi pembicara pertama, menyampaikan materi selama 20 menit, Ia juga berpesan agar masyarakat sebagai orang tua senantiasa mendampingi anak-anak dalam mengisi hari-hari terutama ketika memegang ponsel. Narsum ini menjelaskan selama 20 menit secara lugas termasuk tips-tips agar cerdas bermain di dunia maya sebab tidak menutup kemungkinan akan membawa masalah ketika tidak cakap menyiasati setiap perkembangan atau share yang diterima tanpa melihat dan meneliti dulu apakah info itu bukan hoaks atau mengandung unsur SARA. “Apalagi terhadap anak-anak yang dalam masa perkembangan merke,” ujar Arif.

Selanjutnya pemateri kedua, Rr Vemmi Kesuma Dewi, Mpd (Akademisi Bid.Pendidikan dan Praktisi Pendidikan Ramah Anak). Pemateri, yang juga sebagai akademi di dunia pendidikan ramah anak, Dr Roro yang saat ini juga sudah jadi konten kreator khusus terhadap perkembangan anak-anak. Pembicara ini memberikan pencerahan sekilas “Tugas seorang ibu membahagiakan anak-anaknya, sebaliknya ibu akan dibahagiakan oleh suaminya,” itu contoh salah satu kontens narsum kedua yang sempat menghangatkan suasana .

Materi Lindungi Anak dari Bahaya Pornografi. Bunda Roro ini menyampaikan poin-poin tips dan pentingnya internet sehat, tips anak dapat berinternet sehat, jauh dari pornografi dan beberapa materi lainnya. Data pengaduan kasus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga dipaparkannya. Kasus tiap tahun meningkat data dari sana yang menjerat anak-anak Indonesia. “Kita sebagai orang tua perlu waspada agar anak-anak terpapar dari bahaya perpaduan teknologi internet dan rasa penasaran anak yang tinggi adalah gejala napolema (narkotika lewat mata) yang perlu diketahui.

Pembentukan organ otak anak dengan terkonsumsi sesuatu via internet apalagi di zaman pandemi ini di mana waktu anak banyak dihabiskan dengan memegang android. Ini sangat berbahaya bila pornografi dan narkoba sudah merusak otak anak. Dampak lain membuat bodoh otak dan merusak moral anak,” ujar Bunda Roro ini dengan nada prihatin.

Menurutnya, 97 persen anak dari kelas 3 sampai 6 SD sudah terpapar baik secara langsung maupun tidak langsung. Penelitian tahun 2018 ini dipaparkan oleh pemateri pada kesempatan ini. Kondisi bosan, kesepian, marah, tidak puas, stres dan lelah. Kondisi ini rentan membuat anak mencari pelarian sehingga ketika mereka memegang ponselnya maka mereka cepat mencari pelarian.

Pembicara ketiga, Prof. Joni Emirzon, S.H.,M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum Unsri/Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang) memaparkan materi tentang Peran Hukum Dalam Pencegahan Pornografi di Dunia Digital. “Perkembangan teknologi digital di era Industri 4.0 sangat pesat, tidak saja berdampak positif, namun juga dampak negative yaitu penyalahgunaan teknologi di bidang informasi TSB yaitu penyebaran konten pornografi, di mana dengan mudahnya dibuka setiap saat, tidak mengenal usia anak-anak, remaja dan orang dewasa. OKI mengatur hukum untuk mencegah dan menyelesaikan jika terjadi penyalahgunaan teknologi tersebut,” ujar Prof Joni .

Pada kesempatan ini , Prof Joni juga memaparkan tentang bagaimana peranan hukum dalam pencegahan pornografi di dunia digital.
Pembicara terakhir, Dra.Hj. Darmawati, M.M Kepala SMA Negeri 15 Palembang (2020 s.d sekarang) dan juga sempat menjabat Kepala SMAN Unggulan 1 Inderalaya Utara (2011-2020). Hj Darmawati yang pada kesempatan ini membawakan materi tentang Etika Digital, Lindungi Diri Kita dari Bahaya Pornografi. Ia memaparkan tentang defisini etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

Selanjutnya digital disebutkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata digital adalah berhubungan dengan angka-angka untuk sistem perhitungan tertentu; berhubungan dengan penomoran.
“Etika Digital menurut Siberkreasi & Deloitte (2020) merumuskan : etika digital (digital ethics) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola dalam menggunakan media digital yang diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Kenapa kita harus tahu tentang etika digital? Saat ini kita hidup di era digital. Peralatan digital berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Kita adalah pengguna peralatan digital dan teknologi digital,” ujarnya.
Darmawati juga memaparkan kondisi perkembangan anak atau siswa dari prestasi akademik yang berdampak buruk dari pengaruh pornografi. “Pornografi dan aktivitas seks bebas mempengaruhi nilai dan prestasi akademik. Yang harus dilakukan untuk melindungi diri dari pornografi adalah membangun pondasi agama yang kuat, memberikan edukasi seks yang tepat atau kurikulum tentang anti pornografi, antisipasi dengan kegiatan positif, menjalin sinergi yang harmonis dengan pihak terkait,” katanya seraya juga menyebutkan orang tua bertanggung jawab dalam mendidik dan memberikan kasih sayang kepada anak.
Tumbuhkan rasa tanggung jawab pada diri anak. Ingatkan dan Kontrol anak dalam penggunaan Media Digital/Sosial.
“Ajarkan atau tanamkan kepada anak-anak, kebajikan menyangkut hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebaikan.
Isi hari-harinya dengan kegiatan positif. Batasi penggunaan internet untuk anak. Berikan perhatian dan kepercayaan, jangan selalu mencurigainya. Beri Reward/penghargaan ketika anak melakukan hal positif,” demikian anjuran Darmawati kepada para orangtua.
Webinar ini sendiri dimulai pukul 09.00 yang dibuka oleh moderator Ayu Amelia.Kemudian menayangkan Lagu Indonesia Raya yang diikuti semua peserta webinar dan dilanjutkan dengan penayangan video keynote speech yaitu Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo RI.

Lantas keynote speech kedua disampaikan Wali Kota Palembang H Harnojoyo yang mengapresiasi penyelenggaraan webinar tersebut.
Lebih lanjut dalam sesi tanya jawab, moderator mempersilakan empat penanya terpilih untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada keempat narasumber secara berurutan. Karena antusias peserta cukup tinggi untuk bertanya, moderator juga memilih enam penanya lagi untuk berkesempatan mendapat hadiah langsung berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp 100 ribu.
Suryati Ali selaku Runner Literasi Digital wilayah Palembang Sumsel membenarkan bahwa webinar yang digelar Kemenkominfo RI bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diikuti secara daring oleh 793 peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa dan orangtua (umum).
Untuk webinar selanjutnya imbuh Suryati, diselenggarakan Rabu 15 September 2021 pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 dengan materi tentang Interaksi Online Nyaman, Kikis Ujaran Kebencian yang disampaikan narasumber di antaranya Ardi Widi Yansah S.sos ( Praktisi komunikasi dan Editor Foto Majalah GATRA ), Muhamad Arif Rahmat, SHI (Certified Life Coach), H. Achmad Rizwan, S.STP., M.M. (Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan) dan Benni Taslim, S.E., M.Pd (Pimpinan Sekolah Methodist 2 Palembang). Link Zoom: https://us02web.zoom.us/j/4209362077.(Ali Goik)