Gandustv.com, Palembang – Media sosial (medsos) berperan dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.
Dengan mengundang 4 pembicara berkompeten, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) mengedukasi ratusan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Sumatera Selatan (Sumsel) terkait bagaimana cara membangun demokrasi di medsos lewat acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Wilayah Sumatera 1, Sumsel – Palembang, Sabtu (24/7).
Webinar dengan tema “Bangun Demokrasi di Media Sosial” ini sendiri dimulai pukul 09.00 dibuka oleh moderator Hikmatun Hassana. Kemudian menayangkan Lagu Indonesia Raya yang diikuti semua peserta webinar dan dilanjutkan dengan penayangan video keynote speech yaitu Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo RI. Kemudian, keynote speech kedua disampaikan Wali Kota Palembang H Harnojoyo yang mengapresiasi penyelenggaraan Webinar tersebut.
Selain itu, turut hadir menghangatkan dan memotivasi peserta webinar yakni Doni Koil (Owner @godstarinc) sebagai Key Opinion Leader (KOL).
Selanjutnya secara bergiliran, moderator mempersilakan empat narasumber untuk menyampaikan paparannya. Keempat narasumber masing-masing Dr Mas Agus Firmansyah MSi (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu), Dr Lisa Adhrianti MSi (Dosen Universitas Bengkulu, Jaringan Penggiat Literasi Digital), Prof Dr H Joni Emirzon SH MHum FCBArb (Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya/Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang) dan Agung Pratama SSos MSi (Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumsel/Wakil Ketua IKA Fisip Unsri).
Salah seorang narasumber, Prof Dr H Joni Emirzon SH MHum FCBArb menyampaikan materi berjudul “Penguatan Hukum Demokrasi Digital di Era Industri 4.0 dan Era Globalisasi”. Dalam paparan berdurasi 20 menit, Arbiter BANI ini menuturkan, menjadi ujung tombak demokrasi digital dengan cara berdemokrasi yang paham hukum dan beretika tidak hanya di dunia maya tetapi juga dikehidupan nyata. Kemajuan teknolgi digital dapat menjadi pendorong kemajuan bangsa apabila manusianya mampu memanfaatkan dengan sebaik baiknya dan memahami rambu-rambu hukum siber dan informasi.
“Negara Indonesia sebagai sebuah negara hukum yang demokratis atau dikenal dengan negara demokrasi konstitusional. Maksudnya adalah hukum dan pengaturan hukum yang dibuat berlandaskan kepada kehendak rakyat, dan rakyat harus patuh akan hukum yang telah disepakati,” katanya.
Lebih lanjut Pendiri Je Institute Of Law ini menjelaskan, limitasi kebebasan dalam dunia digital merupakan pemaknaan hak atas kebebasan dalam negara hukum demokratis harus dimaknai bahwa kebebasan individu di dunia digital tersebut terbatas selama tidak menganggu hak dan kebebasan orang lain,” cetusnya.
Suryati Ali selaku Runner Literasi Digital wilayah Palembang Sumsel menyebutkan, webinar yang digelar Kemenkominfo RI bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diikuti secara daring oleh 495 orang peserta dari kalangan ASN dan PNS.
Untuk webinar ke-26 selanjutnya diselenggarakan Senin, 26 Juli 2021 dengan tema “Mengenalkan Budaya Indonesia melalui Literasi Digital” yang bakal menghadirkan empat narasumber berkompeten antara lain Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal SP MSc dan Arkeolog Balai Arkeologi Sumsel Dr LR Retno Susanti MHum.(Ali Goik)