BERITA  

Operasi Sikat Musi 2025, Pelaku Curat di Desa Lingga Dibekuk Polisi

Gandustv.com, Muara Enim, – Jajaran Polsek Lawang Kidul berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang beraksi di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku berinisial W (23), warga Lahat, diamankan petugas saat berada di kawasan Rest Area Jalan Houling Batubara Servo, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, tanpa perlawanan berarti.

Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Zakwan Rifqi, S.Tr.K, menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, di depan Rumah Makan Sumatera, Desa Lingga.

Korban, Ahmad Dwi Alamin (23), melaporkan kehilangan sejumlah suku cadang kendaraan berat.

“Pelaku mencuri dua buah ban mobil merk Austone beserta velg, dua pintu mobil Hino 500 Euro 4, satu dongkrak 50 ton, satu body depan mobil, serta dua unit lampu utama,” ujar Iptu Zakwan, Selasa (4/11/25).

Menurut Kapolsek, akibat pencurian ini, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp34.200.000.

“Penangkapan W dilakukan setelah Tim Reskrim Polsek Lawang Kidul, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Noky Juliawan, SH, mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” jelasnya.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri, akan tetapi berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul,” ungkap Iptu Zakwan kepada wartawan.

Lebih lanjut, dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit mobil Hino 500 Euro 4 dan satu unit handphone Vivo V11 Pro sebagai barang bukti. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Keberhasilan penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang.

Ia menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025 yang bertujuan menekan angka kejahatan di wilayah hukum Muara Enim.

“Pelaku W dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutup AKP RTM Situmorang, seraya menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.