Gandustv.com, PALEMBANG, – Memastikan generasi muda bebas dari jeratan narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan penangkapan kasus.
Hal ini terlihat di Minggu kedua November 2021 ini yang tercatat mampu mengungkap 40 kasus mengenai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada Minggu kedua ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 40 kasus narkoba.
“Dari ungkap kasus yang berhasil anggota lakukan itu setidaknya ada 51 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba di wilayah hukum kita ini,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/11).
Selain mengamankan tersangka anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa 13,4 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg ganja, dan ekstasi sebanyak 2515 butir yang berhasil disita dari pengungkapan sebanyak 40 kasus tersebut.
“Untuk para tersangka yang diamankan, kita mendapatkan bahwa diantara mereka ada 45 pengedar dan enam pemakai barang haram yang membuat generasi muda rusak tersebut,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus di pekan kedua ini semuanya mampu menekan jaringan narkoba di wilayahnya, khusus Polres OKU Selatan di pekan kedua ini lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, nihil ungkap kasus.
“Dari ungkap kasus hingga pengamanan barang bukti narkoba yang dilakukan anggota kita. Maka setidaknya ada 90.025 generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram ini,” tutupnya.