Gandustv.com, Bangka – Warga Resah, Minta Kapolda Babel Tindak Tegas Tambang Pasir Timah Ilegal di Sungai Jada Bharin dan Desa Kimak, Di Pinggir Sungai Desa Jada Bharin Dan Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka (25/7/2025).
Aktivitas tambang pasir timah ilegal kembali meresahkan warga.
Kali ini terjadi di sepanjang alur sungai yang melintasi Desa Jada Bharin dan Desa Kimak, Kabupaten Bangka.
Warga, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut, mengeluhkan kerusakan lingkungan dan terganggunya mata pencaharian mereka akibat aktivitas ilegal ini.
Sejumlah warga menyampaikan keresahannya dan memohon perhatian serta tindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Kami mohon ijin dan perhatian dari Bapak Kapolda Bangka Belitung.
Tolong ditindak tegas tambang timah ilegal di sungai kami.
Air jadi keruh, ikan menghilang, kami para nelayan semakin susah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga menilai keberadaan tambang ilegal di pinggir sungai tersebut tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan karena dilakukan tanpa standar keamanan yang layak.
Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak sebelum dampak yang ditimbulkan semakin luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penanganan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Warga berharap Bapak Kapolda Babel segera turun tangan langsung dan menindak para pelaku yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Warga Resah, Minta Kapolda Babel Tindak Tegas Tambang Pasir Timah Ilegal di Sungai Jada Bharin dan Desa Kimak












