BERITA  

Desak Transparansi Penanganan Perkara, FPR OKU Datangi Kejati Sumsel

Gandustv.com, Palembang – Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (FPR OKU) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jumat (18/9/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan SP 1–SP 2 Desa Markisa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Proyek yang disebut bernilai lebih dari Rp8,2 miliar itu menjadi sorotan FPR OKU. Mereka meminta Kejati Sumsel menelusuri secara menyeluruh proses proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penggunaan anggaran, volume dan kualitas pekerjaan hingga pembayaran serta pertanggungjawabannya.

Koordinator FPR OKU, Zikirullah, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terkait perkembangan penanganan dugaan perkara tersebut.

“Kami mendorong agar seluruh fakta hukum ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, volume dan kualitas pekerjaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban proyek,” ujar Zikirullah.

Menurutnya, seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan, tanpa tebang pilih maupun intervensi.
FPR OKU juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan tidak mengganggu proses penegakan hukum.

Zikirullah menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat dan bukan upaya menghakimi pihak tertentu.

“Usut berdasarkan fakta, tegakkan berdasarkan hukum, dan berikan kepastian kepada publik,” tegasnya.

Sementara itu, aspirasi massa FPR OKU diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH, yang mewakili Kajati Sumsel.

Iwan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai tersebut. Ia memastikan laporan dan tuntutan yang disampaikan FPR OKU akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Terkait apa yang disampaikan dan dilaporkan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan dan selanjutnya kami akan berkoordinasi mengenai perkembangan selanjutnya,” pungkasnya. (*)