Yang Membebani Negeri Bukan Guru, Tapi Lemahnya Keberpihakan

Gandustv.com, Palembang – Guru adalah jantung pendidikan bangsa. Dari ruang kelas yang sederhana, mereka menyalakan obor ilmu pengetahuan, menanamkan budi pekerti, dan membentuk generasi unggul yang kelak menjadi pilar pembangunan negeri. Namun, di tengah tugas mulia itu, para guru kini menghadapi dilema besar: antara stigma sebagai beban dan kenyataan sebagai penopang konstitusi.

Saat ini, para guru di Sumatera Selatan tengah menghadapi dilema besar. Mereka seolah menjadi tertuduh dan tertekan. Aksi demonstrasi yang marak terjadi, khususnya terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB), hanyalah puncak gunung es dari problematika yang mereka hadapi. Ironisnya, di tengah kegelisahan itu, pernyataan potongan video yang memicu kontroversi: seolah-olah Menteri Keuangan menyebut “guru adalah beban negara.” Meski Kementerian Keuangan sudah menegaskan itu hoaks dan hasil manipulasi digital, persepsi publik sudah telanjur terbentuk. Bahkan pernyataan asli, yang menyebut rendahnya gaji guru sebagai tantangan fiskal negara, tetap menimbulkan tafsir tidak empatik—
Seakan profesi yang mestinya paling dimuliakan itu direduksi hanya menjadi angka dalam neraca keuangan.

Belakangan ini di duga ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan dugaan teror kepada sekolah dengan cara mengirimin surat dengan ancaman demo,namum ujung-ujungnya dimintai uang, bahkan diancam akan dilaporkan ke kejaksaan dan aparat lain bila tidak menuruti permintaan. Cara-cara seperti ini jelas mencederai dunia pendidikan.

Sekolah bukan tempat empuk untuk dijadikan sasaran pemerasan. Kepala sekolah dan guru sudah cukup terbebani dengan tugas mendidik anak bangsa, jangan lagi diperas dan ditakut-takuti oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Kita harus melawan cara-cara kotor ini dengan bijak. Jangan panik, jangan terjebak. Laporkan setiap upaya pemerasan ke pihak berwenang. Pendidikan adalah amanat Undang-Undang, bukan ladang pemerasan.

Seruan ini bukan sekadar peringatan, tapi ajakan untuk berdiri tegak. Bila kita diam, mereka akan terus merasa leluasa. Tetapi bila kita bersatu, cara-cara murahan seperti ini akan hilang dengan sendirinya.

Mari kita jaga marwah dunia pendidikan. Sekolah harus menjadi ruang belajar, bukan ruang teror mental. Lawan dengan kebenaran, hadapi dengan hukum, dan jalani dengan keberanian.

konstitusi menempatkan pendidikan sebagai hak fundamental warga negara. Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas mewajibkan negara untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan bangsa. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 40 menegaskan hak pendidik atas penghasilan dan kesejahteraan. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menggariskan bahwa guru berhak memperoleh perlindungan hukum, profesi, dan kesejahteraan.

Padahal, dalam pandangan Islam, guru memiliki kedudukan yang amat mulia. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah, para malaikat, penghuni langit dan bumi, hingga semut di dalam lubangnya dan ikan di lautan, semuanya mendoakan kebaikan bagi orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi).

Begitu pula firman Allah:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11).

Jika agama saja menempatkan guru pada martabat tinggi, bagaimana mungkin pejabat negara justru melukai kehormatan mereka dengan narasi yang merendahkan?

Para tokoh dunia pun menegaskan pentingnya peran guru. Albert Einstein pernah berkata:
“Guru yang baik mampu membangkitkan rasa senang akan pengetahuan.”
(Artinya: seorang guru bukan hanya mengajar, melainkan menyalakan api rasa ingin tahu).

Nelson Mandela menambahkan:
“Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa kamu gunakan untuk mengubah dunia.”
(Artinya: tanpa guru, mustahil senjata perubahan ini dapat ditempa).

Dan Malala Yousafzai, pejuang pendidikan, mengingatkan:
“Satu anak, satu guru, satu buku, dan satu pena dapat mengubah dunia.”
(Artinya: betapa besar pengaruh seorang guru dalam membentuk arah peradaban).

Semua pandangan ini menegaskan: guru bukanlah beban, melainkan pilar peradaban.

Karena itu, refleksi ini tidak hanya ditujukan kepada negara di level pusat, tetapi juga khusus kepada pejabat yang berwenang di Sumatera Selatan. Kita tidak boleh menutup mata: kebijakan daerah, pengelolaan pendidikan, serta respon terhadap kegelisahan guru berada langsung di tangan pemimpin dan pejabat daerah. Mereka yang setiap hari bersentuhan dengan realitas guru harus mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak, bukan justru memperumit.

Pertanyaannya: apakah pejabat di Sumsel hari ini benar-benar mendengar jeritan para guru? Ataukah mereka sibuk dengan administrasi, rapat, dan simbol-simbol seremonial tanpa menyentuh akar masalah?

Guru adalah cahaya di tengah kegelapan, namun cahaya itu bisa meredup bila dibiarkan sendiri. Maka pejabat yang berwenang di Sumsel perlu menundukkan hati, mendengar dengan jernih, lalu menghadirkan solusi konkret. Jangan sampai guru kita hanya dihormati dalam pidato, tetapi dilukai dalam kebijakan.

Pada akhirnya, martabat bangsa ini ditentukan sejauh mana kita menempatkan guru pada posisi yang terhormat. Bila negara dan pejabat di Sumsel terus menganggap guru sebagai beban, maka jangan berharap pendidikan kita melahirkan generasi emas. Sebaliknya, bila mereka benar-benar dimuliakan, maka guru akan menjadi tiang yang kokoh bagi peradaban bangsa.

Ditulis oleh:
ADV. IDASRIL FIRDAUS TANJUNG, SE., SH., MM., MH.
(Ketua Dewan Kehormatan Federasi Advokat Republik Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Selatan)