Gandustv.com, Bangka Barat – Koperasi PTM Babar yang merupakan salah satu kelompok masyarakat yang bergerak di bidang Travel yang melayani Jasa mobilisasi angkutan dari Pelabuhan Tanjung Kalian ke seluruh wilayah Kab/Kota di Provinsi Bangka Belitung.
Maka Komisi III DPRD Kab. Bangka Barat merespon Cepat menanggapi adanya Keluhan dan masukan yang memang selama ini terjadi di wilayah tempat mereka melakukan aktifitas yaitu di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kab. Babar.
Komisi 3 DPRD Babar pada hari kamis tanggal 3 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi 3 yang dipimpin oleh wakil ketua Komisi 3 DPRD Babar Adi Sucipto sudah melakukan Audiensi terhadap keluhan yang dialami oleh para Sopir yang tergabung dalam koperasi Jasa/Konsumen PTM Babar dengan dihadiri juga oleh Dinas Perkimhub Babar dan Pengurus maupun perwakilan anggota Travel PTM bangka barat wilayah kerja Area Parkir Asdp tj.kalian tetapi sangat disayangkan Pihak ASDP Bangka tidak ada yang menghadiri kegiatan meskipun Pihak Komisi 3 DPRD sudah melayangkan Surat Undangan Panggilan RDP.
Guna Melaksanakan Fungsi Pengawasan DPRD Komisi III Kab. Bangka Barat , melaksanakan RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) Dengan Segenap Elemen masyarakat yaitu Pengurus Dan anggota Koperasi PTM Babar dalam RDP tersebut Adi sucipto beserta anggota Komisi 3 sebanyak 7 orang telah mendengarkan secara langsung dan secara terinci dari Pengawas PTM Babar FIRMAN NOVA YUDDIN atau yang akrab dipanggil Kak Nova terhadap adanya Keluhan dan masukan dari kelompok masyarakat tersebut.
Kak Nova menjelaskan bahwa dirinya hadir besama pengurus dan perwakilan anggota PTM Babar berdasarkan adanya undangan Udiensi RDP bersama Komisi 3 DPRD Babar dimana selama berdiri tahun 2017 yang lalu seakan-akan kehadiran PTM Babar tidak diakui atau bahkan tidak dianggap sebagai wadah kelompok masyarakat yang selama 8 tahun ini sudah menjadi bagian pembantu masyarakat dalam melakukan mobilisasi perpindahan penumpang dari pelabuhan Tanjung Kalian ke wilayah di dalam Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Dalam kesempatan itu juga Kak Nova menyampaikan bahwa dirinya Mengapresiasi Komisi 3 DPRD Babar yang sudah merespon cepat untuk memfasilitasi kegiatan Audiensi tersebut sehingga apa yang menjadi keluhan 65 Sopir ataupun anggota PTM Babar bisa tertampung guna dilakukan langkah menuju yang lebih baik.
Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dijadwalkan Komisi 3 DPRD Babar beberapa harinya sebelumnya juga menjadi perhatian dari Kak Nova karena Sangat disayang kan atas ke Tidak Hadiran Dari Instansi Pelabuhan ASDP BANGKA, Padahal Intansi ASDP BANGKA Sudah Di undang Resmi Untuk dapat duduk bersama melihat, Menganalisa, ketertiban, Area Zonasi Parkir Pelabuhan , Dan Khusus nya Masyarakat Bangka barat, Yang Mengais, Mengadu Nasib, mencari Rezeki Di Bidang Jasa Sewa Angkut Penumpang, Atau Carter an, di Dekat area parkir ASDP,
Dalam kesempatan itu juga, selaku perwakilan dari Pengurus dan Anggota PTM Travel, Sudah memaparkan bahwa PTM Babar sudah ber wadah dan memiliki payung Hukum dalam melakukan aktifitasnya di bidang pelayanan Jasa Transportasi sesuai dengan Akta Notaris Nomor : 20 tanggal 16 Oktober 2017 yang di buat dan ditandatangani oleh Notaris YASHINTA ANGGI PUSPITA serta diberikan
Rekomendasi oleh Dinas Koperasi Bangka Barat nomor 518/523/2.11.1.1/IX/2017 dalam bidang usaha Angkutan Darat Bukan Bis, Jasa Penunjang Angkutan serta penjualan tiket penumpang lintas kabupaten dan provinsi sesuai dengan akta notaris Pasal 64 ayat 2, Ayat 3 dan ayat 7.
Sebelum mengakhiri RDP dan Audiensi Adi Sucipto menyampaikan dirinya menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan terhadap kawan-kawan PTM Babar sehingga dirinya beserta anggota Komisi 3 akan menjadwalkan kembali RDP yang akan dihadiri oleh Pihak-pihak terkait serta akan melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi, ASDP Bangka bahkan jika memang diperlukan akan melakukan Koordinasi ke ASDP Pusat di Jakarta karena ini merupakan suara hati masyarakat Babar umumnya Bangka Belitung karena PTM Babar ini sudah memiliki perwakilan Perwakilan Sopir disetiap wilayah dalam Provinsi Bangka Belitung.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bangka Barat Respon Cepat Menanggapi keluhan Koperasi PTM Bangka barat












