Gandustv.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang bersama Dinas Kebudayaan serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah melakukan pendataan dan survei lapangan terhadap Jembatan Ampera.
Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penetapan Jembatan Ampera sebagai Cagar Budaya Nasional, sebuah upaya penting untuk melestarikan ikon bersejarah kebanggaan masyarakat Palembang.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Drs. Kiagus Sulaiman Amin, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan untuk menghimpun data historis, arsitektural, teknis, dan sosial budaya yang berkaitan dengan Jembatan Ampera.
“Pendataan ini menjadi langkah awal menuju pengakuan Jembatan Ampera sebagai Cagar Budaya Nasional. Jembatan ini tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga simbol sejarah dan identitas Kota Palembang,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Proses pendataan mencakup pemeriksaan struktur jembatan, dokumentasi visual, serta pengumpulan arsip dan sumber sejarah terkait masa perencanaan, pembangunan, hingga peresmian Jembatan Ampera.
Dalam kegiatan ini, TACB Provinsi Sumatera Selatan juga melibatkan TACB Kota Palembang untuk melakukan verifikasi data dan penyusunan rekomendasi teknis.
Anggota TACB Kota Palembang, Dr. Kemas A.R. Panji, mengungkapkan bahwa hasil pendataan akan menjadi dasar penyusunan naskah kajian cagar budaya yang akan diajukan ke Kementerian Kebudayaan dan TACB Nasional.
“Kami memastikan seluruh data yang dikumpulkan memenuhi standar penilaian cagar budaya, baik dari aspek nilai sejarah, ilmu pengetahuan, maupun sosial budaya,” jelasnya.
Pendataan ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian kawasan bersejarah di sepanjang Sungai Musi, termasuk Benteng Kuto Besak dan Pasar 16 Ilir, sebagai satu kesatuan lanskap budaya Kota Palembang.
Menuju Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Lakukan Pendataan Jembatan Ampera












