Gandustv.com, Ogan Ilir, — Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, H. Mohd Husni Tamrin, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dirangkaikan dengan Arahan Menteri Koperasi dan UKM RI mengenai Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah.
Kegiatan yang juga diisi dengan Pembukaan Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Pemerintah Daerah ini dilaksanakan secara virtual, pada Senin (27/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ogan Ilir, KPT Tanjung Senai.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Ogan Ilir H. Mohd Husni Tamrin menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mendukung berbagai program strategis nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Pemerintah Daerah Ogan Ilir melalui seluruh jajaran perangkat daerah siap mengikuti serta mengimplementasikan instruksi dan arahan pemerintah pusat, terutama terkait Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah, dan Sinkronisasi Program Kementerian maupun Lembaga Non Kementerian dengan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif pemerintah daerah dalam Rakor ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Pemkab Ogan Ilir Ikuti Rakor Virtual Bersama Menteri Koperasi Bahas Program Koperasi Merah Putih dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah












