Gandustv.com, Palembang – Sumbangan komite di SMKN 2 Palembang Insyah Allah tidak memberatkan, karena diterangkan Arwadi, setelah masuk tahun ajaran baru 2025/ 2026, sekitar bulan Agustus 2025 lalu, seluruh Wali murid kelas X diundang pengurus komite untuk dilakukan rapat bersama dan sosialisasi paparan rencana program sekolah untuk tahun pelajaran 2025/ 2026.
Tentu program sekolah yang disosialisasikan itu yang sumber dana nya, tidak akan tumpang tindih dari sumber dana Biaya operasional sekolah ( BOS ) APBN dan pendanaan pendidikan ( PP ) yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui rapat pengurus komite dan wali murid itulah disampaikan bahwa diharapkan wali murid dapat memberikan sumbangan untuk mendukung program sekolah tahun ajaran 2025/ 2026, masalah besaran sumbangan dari wali murid itu tidak ditetapkan oleh pengurus komite tetapi sesuai kemampuan dari wali murid dan sifat nya sumbangan bukan pungutan, tegas Arwadi.
Karena diharapkan dari sumbangan wali murid melalui komite itu lah, dapat membantu pihak sekolah untuk meningkatkan mutu prestasi pendidikan siswa/ i, baik prestasi Akademis maupun prestasi Non akademis.
Dan membantu sekolah menutupi kekurangan dana yang bersumber dari BOS dan PP
Ditambahkan Arwadi, pertimbangan penetapan Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah adalah bahwa untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan prinsip gotong royong.
Karena sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016, tentang komite, salah satu isinya bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan, jelas Plt. Ketua Komite SMKN 2 Palembang, M. Arwadi. MA, SH, MH, C. Med, Senen, 10/ 11/ 25.












