Gandustv.com, Palembang – Memasuki bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang kembali menggelar program tahunan Berkah Ramadan. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat mal, khususnya dari jajaran pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.26 Februari 2026.
Puncak acara akan dilangsungkan pada Rabu, 4 Maret mendatang. Rencananya, para pejabat akan melakukan penyerahan bukti setor zakat secara simbolis di rumah dinas Wali Kota Palembang, sementara proses pengumpulan secara administratif dilakukan di kantor Baznas setempat.
Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang didukung penuh oleh surat edaran Wali Kota. Surat edaran tersebut mengimbau para ASN dan pejabat untuk menyalurkan zakat mal mereka melalui Baznas.
“Insya Allah, pada Rabu pagi akan dilakukan penyerahan bukti setor zakat dari para pejabat. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menyucikan harta sekaligus membantu sesama,” ujar Ridwan saat diwawancarai awak media, Rabu (25/02/2026).
Selain pengumpulan, Baznas juga akan menyalurkan bantuan dalam lima program unggulan, yaitu Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Taqwa, dan Palembang Makmur. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan penerima dari masing-masing program.
Dengan mengusung semangat transparansi dan tepat sasaran, Baznas menargetkan peningkatan penghimpunan dana tahun ini. Pada tahun sebelumnya, Baznas berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp1,3 miliar. Ridwan optimis target Rp2 miliar pada tahun ini dapat tercapai.
“Kami berharap para ASN, pejabat, dan masyarakat semakin percaya menitipkan zakatnya kepada Baznas. Tidak hanya zakat profesi, tetapi juga zakat dari usaha atau penghasilan lainnya. Insya Allah pengelolaannya amanah dan sesuai syariat,” jelasnya.
Ridwan menegaskan bahwa seluruh penyaluran dana zakat berpedoman pada ketentuan Islam, sebagaimana tertuang dalam Surah At-Taubah ayat 60, yang menyebutkan delapan golongan penerima zakat (asnaf). Sementara itu, untuk dana infak dan sedekah, penggunaannya lebih fleksibel untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, mushola, atau bantuan pendidikan.
Pihaknya juga membuka lebar pintu bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan. Ridwan mengimbau warga Kota Palembang yang mengalami kesulitan ekonomi untuk tidak ragu melapor ke Baznas.
“Kami sangat terbuka. Silakan ajukan bantuan dengan melengkapi persyaratan administrasi. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban, karena dana yang kami kelola diaudit secara ketat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. “Jika melihat tetangga atau saudara kita yang kesulitan, laporkan ke Baznas. Dengan melaporkan, kita sudah turut membantu mereka mendapatkan haknya,” pungkas Ridwan.
Baznas Palembang Gelar Program Berkah Ramadan, Targetkan Himpunan Zakat Rp.2 Miliar












