BERITA  

Diduga Abaikan K3, Proyek Pembangunan Gedung RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Jadi Sorotan

Gandustv.com, PANGKALPINANG – Proyek pembangunan gedung di lingkungan RSUD Depati Hamzah, Kota Pangkalpinang, menuai sorotan tajam,Rabu (25/02/2026).

Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana mestinya.

Pantauan di lokasi proyek memperlihatkan sejumlah pekerja beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti helm proyek, rompi keselamatan, hingga sepatu safety.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan saja.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa proyek pembangunan gedung rumah sakit tersebut seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan kerja, mengingat lokasi pekerjaan berada di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.

“Ini proyek besar, apalagi di rumah sakit. Seharusnya penerapan K3 itu wajib dan diawasi ketat. Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak,” ujarnya.

Selain itu, tidak terlihat papan informasi K3 maupun rambu-rambu peringatan bahaya yang memadai di sekitar area pembangunan.

Padahal, sesuai regulasi, setiap proyek konstruksi wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan kerja guna melindungi pekerja dan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun manajemen RSUD Depati Hamzah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian tersebut.

Masyarakat berharap dinas terkait dan pengawas proyek segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan memastikan standar K3 diterapkan sesuai aturan yang berlaku, agar pembangunan gedung RSUD tersebut berjalan aman, profesional, dan tidak mengorbankan keselamatan pekerja.