BERITA  

Tambang TI Ilegal Diduga Masih Beroperasi di Puri Ansell Sungailiat, Warga Resah

Gandustv.com, SUNGAILIAT BANGKA – Aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) ilegal diduga masih terus beroperasi di kawasan Puri Ansell, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jum’at (27/02/2026).

Kegiatan tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang bernama Agus Robiyanto bersama rekannya yang dikenal dengan sapaan Hendra alias Bobom.

Pantauan di lapangan menyebutkan, sejumlah ponton tambang masih terlihat beroperasi di area tersebut.

Aktivitas penambangan diduga berlangsung hampir setiap hari, meski sebelumnya sudah ada imbauan dan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah Sungailiat.
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan tambang tersebut.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang juga dikhawatirkan berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar perumahan Puri Ansell.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya sangat terasa bagi masyarakat,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Sebagaimana diketahui, aktivitas tambang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat pun meminta aparat terkait, baik dari kepolisian maupun instansi teknis pertambangan, segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola tambang maupun dari aparat berwenang di wilayah Sungailiat.

Warga berharap penertiban dapat segera dilakukan demi menjaga ketertiban, kelestarian lingkungan, serta keamanan kawasan Puri Ansell dan sekitarnya.