BERITA  

Tambang TI Sembu Ilegal Kian Merajalela di Lahan Kelompok Tani Pantai Lepar Belinyu

Gandustv.com, BANGKA – Aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) jenis sembu diduga ilegal semakin merajalela di lahan milik Kelompok Tani Pantai Lepar, wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka. Kegiatan yang berlangsung terang-terangan itu menuai sorotan tajam dari warga sekitar karena dinilai merusak lingkungan serta mengganggu aktivitas pertanian masyarakat, Sabtu (28/02/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah mesin tambang jenis sembu terlihat beroperasi hampir setiap hari. Suara deru mesin dan aktivitas pekerja tambang terdengar sejak pagi hingga sore hari.

Ironisnya, lokasi tersebut diketahui merupakan lahan kelompok tani yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian produktif.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas tersebut.

Selain menyebabkan kerusakan lahan, tambang sembu juga dituding menimbulkan kubangan besar dan genangan air berlumpur yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Tidak hanya itu, aliran air di sekitar lokasi pun mulai tercemar akibat sisa material tambang.

“Dulu lahan itu untuk bertani, sekarang malah jadi lokasi tambang. Kami khawatir dampaknya ke lingkungan dan masa depan anak cucu,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

Warga berharap ada tindakan tegas agar lahan kelompok tani bisa kembali difungsikan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi berwenang di tingkat kabupaten.

Warga berharap pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap persoalan yang semakin hari kian memprihatinkan ini.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal di wilayah Bangka yang belum sepenuhnya tertangani.

Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.