Gandustv.com, MUSI BANYUASIN, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Seorang pria berinisial RS (27), warga Desa Lumpatan, Muba, diamankan petugas karena kedapatan membawa sabu-sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar di sebuah warung makan di Jalan Lintas Betung-Sekayu, Jumat (22/5/2026) dini hari.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP HM. Syeh Kopek, ST, SH, MH, bersama tim, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket sabu dengan berat 109,05 gram dan 291 butir pil ekstasi dan telpon genggam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Penindakan ini merupakan komitmen nyata kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya, Minggu (23/5/26).
Menurut Kombes Yulian, pihaknya akan terus berupaya melakukan pemetaan agar rantai peredaran ini dapat terputus hingga ke akarnya.
“Saat ini, tim masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” jelasnya.
Tersangka RS kini telah resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik. Berdasarkan temuan barang bukti, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, S.I.K., mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan mereka. Polri senantiasa mengedepankan tindakan profesional dan terukur sesuai regulasi yang berlaku, seperti yang tertuang dalam Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Kami harap pengungkapan ini menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mencoba-coba merusak generasi kita dengan narkoba,” tegas Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin.
“Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel tengah memfokuskan pengembangan kasus guna mengejar pemasok serta pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap tersebut,” pungkasnya.
Polda Sumsel Amankan Ratusan Gram Narkoba di Sekayu, Satu Tersangka Ditahan












