Gandustv.comBANGKA BELITUNG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Bangka Belitung agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat aktivitas membakar hutan, lahan maupun sampah secara sembarangan,(26/08/2026).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi mengingat kebakaran dapat dengan mudah meluas apabila api tidak diawasi, khususnya saat kondisi lingkungan kering dan berangin.
H. Budi Utama, Kasatpol PP Babel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Puntung rokok yang masih menyala atau memiliki bara dapat memicu kebakaran apabila dibuang di area yang terdapat rumput, daun kering maupun bahan mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat Bangka Belitung untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran sembarangan.
Termasuk membuang puntung rokok, karena hal kecil seperti itu dapat menjadi pemicu kebakaran,” ujar H. Budi Utama, Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Masyarakat juga diminta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran.
Apabila menemukan titik api atau kebakaran, warga diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terkait agar dapat ditangani dengan cepat.
H.Budi Utama, Kasatpol PP Babel menegaskan bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama.
Kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan maupun permukiman.
“Jangan sampai karena kelalaian kecil justru menimbulkan kebakaran besar dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan api serta turut menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Bangka Belitung.












