BERITA  

Wau! Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Kawasan Hutan HP Jalan Lintas Timur Kabupaten Bangka

Gandustv.com, BANGKA – Wau, aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan, Senin (14/09/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aktivitas penambangan pasir yang diduga masih beroperasi di kawasan Hutan Produksi (HP) di sekitar Jalan Lintas Timur, Kabupaten Bangka.

Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena kawasan hutan memiliki aturan dan ketentuan perizinan yang harus dipatuhi.

Jika kegiatan penambangan dilakukan tanpa izin atau berada di kawasan yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan, tentu perlu dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kalau memang benar masih beroperasi, kami berharap segera dicek dan ditindak sesuai aturan.

Jangan sampai aktivitas tambang merusak kawasan hutan dan lingkungan,” ujar sumber warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Publik pun mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas tambang pasir di kawasan tersebut. Apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan yang lengkap atau justru beroperasi tanpa izin?

Untuk itu, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi yang membidangi kehutanan dan pertambangan diminta melakukan pengecekan langsung ke lokasi.