Gandustv.com, Palembang – Forum Bersama Aktivis Sumsel (Forbes) yang terdiri dari gabungan Masyarakat Miskin Kota (MMK), sejumlah organisasi pemuda, Masyarakat Anti Korupsi, Al Hidayah, Angkatan Muda Arifin Kalender dan LPP menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Palembang dan Gedung DPRD Kota Palembang, Selasa (15/9/2026).
Massa aksi yang mayoritas terdiri dari ibu-ibu tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait iklim investasi dan pelayanan perizinan di Kota Palembang.
Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan DPRD Palembang tidak mempersulit investor yang ingin menanamkan modal dan mengembangkan usahanya di Kota Palembang.
Koordinator aksi Arifin Kalender, didampingi Rio Palsa, mengatakan pemerintah dan DPRD seharusnya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memberikan kepastian serta kemudahan dalam proses perizinan.
Menurut Arifin, persoalan perizinan dinilai kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha. Ia menyinggung sejumlah persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik, termasuk pembangunan Gedung 16 dan operasional taksi listrik Green SM.
“Jangan mempersulit para investor di Palembang. Kita lihat sering kali masalah perizinan dipermasalahkan dan urusannya berbelit-belit,” kata Arifin dalam aksi tersebut.
Ia menilai DPRD Palembang, khususnya Komisi III, seharusnya lebih berperan dalam membantu mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat maupun pelaku usaha, bukan justru memperpanjang persoalan terkait perizinan.
Arifin juga mengkritik sikap DPRD Palembang yang dinilainya terlalu fokus mempersoalkan berbagai persoalan perizinan.
“Seperti saat ini masalah pembangunan Gedung 16 dan taksi Green SM, DPRD Palembang khususnya Komisi III mengutak-atik masalah perizinan, bahkan dicari celah salahnya. Bukannya mau membantu masyarakat atau pengusaha,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Arifin juga mempertanyakan perhatian DPRD Palembang terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap kualitas udara di Kota Palembang.
Ia menilai wakil rakyat seharusnya ikut mengambil langkah konkret membantu masyarakat yang terdampak kabut asap, terutama warga yang mengalami gangguan pernapasan.
“Jadi apa nian gawe DPRD kota saat ini? Bukannya buka posko karhutla yang berdampak asap bagi masyarakat Palembang yang banyak sesak napas karena ISPA,” katanya.
Arifin kemudian meminta DPRD dan pemerintah tidak menjadikan persoalan regulasi sebagai alasan untuk menghambat kegiatan investasi, selama seluruh ketentuan dan kewajiban memang dipenuhi oleh investor.
“Stoplah utak-atik perizinan dengan alasan ikut aturan. Kalau memang aturan dan kewajibannya sudah dipenuhi, jangan dipersulit,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan anggota DPRD, khususnya Komisi III, agar menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kita bukannya tidak tahu, di balik itu semua ada udang di balik batu. Kita mengingatkan kawan-kawan Komisi III, sudahkah Anda berbuat baik hari ini?” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mengapresiasi apa yang di sampaikan oleh kawan -kawan pendemo.
“Kami tidak ada niatan mau menghambat siapapun yang mau berinvestasi di kota Palembang. Malah kami bersyukur dan berterima kasih,”katanya.












