BERITA  

Apoteker Dilubuklinggau Masih Edarkan Obat Dan Sirup


Gandustv.com, LUBUK LINGGAU – Guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkesri),jajaran satuan personil Mapolres Kota Lubuklinggau mulai menyisir beberapa pengusaha apoteker dan pengusaha toko obat diruang lingkup kota Lubuklinggau.

Kegiatan penyisiran dan operasi razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Robi Sugara di dampingi Kanit Pidsus IPDA Suroso,serta Kanit Pidum IPDA Jemmy Gumayel,Jum,at (21/10).

Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Harissandi Sik melalui Kasatreskrim polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara (22/10) membenarkan jika kemarin read more,jajaran satuan Satreskrim mengadakan giat gabungan.

Mulai dari unit Pidsus,unit Pidum berkisar pukul 17:10 Wib mengelar razia penyisiran beberapa pengusaha apoteker dan pengusaha toko obat,yang ada diruang lingkup wilayah kota Lubuklinggau.

” Kemudian dalam operasi razia tersebut pihak Mapolres Kota Lubuklinggau melakukan pengecekan himbauan Kemenkesri terhadap penguasa apoteker dan pengusaha toko obat,agar tidak menjual obat maupun sirup yang mengandung Etilen Glikogen(EG) dan Dietilen Glikogen(DEG) sesuai Himbauan dari Kemenkes RI dan BPOM,”kata Kapolres.

Ia menjelaskan adanya kegiatan operasi razia tersebut berdasarkan SP.Gas / 307 / X / 2022 / Reskrim, tanggal 20 Oktober 2022,pada hari Jum,at 21 Oktober 2022 pukul 15:00 Wib hingga pukul 17:30 Wib.

Oleh sebab itu satuan jajaran personil Mapolres Kota Lubuklinggau mulai menyisir beberapa pengusaha apoteker dan pengusaha toko obat.

Kegiatan pertama dilakukan pada apoteker Wahyu di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau, selanjutnya apoteker Assalam 2 di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau.

” Kemudian apoteker As-Syifa di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau,”jelas Kapolres.

Dia menegaskan dalam operasi razia itu hasil pelaksanaan pengecekan dibeberapa apoteker telah diberikan himbauan untuk tidak menjual sirup dan obat yang mengandung Etilen Glikogen(EG) dan Dietilen Glikogen(DEG) sebagaimana edaran dari BPOM terhadap 5 (lima) jenis obat.

Yakni Termorex Sirup (obat demam), produksi PT. Konimex, dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik@60 ml, kemudian Flurin DMP Sirup (Obat batuk dan flu), produksi PT. Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan Dus, botol plastik @60 ml.

” Selain itu juga ada Unibebi Cough Sirup
(obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol @60 ml, selanjutnya Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml tak lupa juga untuk Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL1926303336A1, kemasan dus, botol @60 ml,”tegas Kapolres.

AKP Robi Sugara menerangkan sewaktu adanya kegiatan operasi razia kemarin read more,memang pihak apoteker sudah mengetahui perihal himbauan tersebut dan tidak memajang serta menjual obat/sirup yang mengandung Etilen Glikogen(EG) dan Dietilen Glikogen(DEG) sebagaimana edaran dari BPOM.

Namun sangat disayangkan dalam kegiatan itu ditemukan salah satu pengusaha apoteker bernama Wahyu,masih menjual dan mengedarkan obat dan sirup yang sudah diberitahukan tersebut.

Sehingga pihak Mapolres Lubuklinggau telah mengamankan sementara sebanyak 10 (sepuluh) jenis sirup dan obat yakni Combantrine rasa jeruk 10ml,Mylanta 50 ml,Nellco Special OBH 55 ml,OBH Combi rasa menthol 100 ml,Siladex Antitussive 100 ml.

Begitu juga dengan sirup maupun obat Polysilane 100 ml,Woods peppermint expectorant 100 ml,Antimo anak rasa jeruk 10 sachet @ 5 ml,Vicks Formula 44 54 ml hingga Actifed 60 ml.

Maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan penyisiran pengusaha apoteker dan pengusaha toko obat itu,untuk memastikan jika toko atau apoteker tidak menjual obat jenis syrup (cair) terhadap anak-anak dan orang dewasa.

” Supaya kedepan anak-anak bisa terhindar dari penyakit gagal ginjal akut,dan dilakukan giat operasi secara kontinyu dan secara proaktif terkait situasi saat ini yang sedang beredar penyakit gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak dibawah umur,”terang Kasat.(Nain)