CACA Sumsel Geruduk Kejati Sumsel Minta Usut Tuntas Dugaan KKN di Sekretariat DPRD OI dan Dinas PU Kabupaten OI

GANDUSTV.COM, PALEMBANG – Puluhan Massa yang tergabung dalam Corporatian Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) Geruduk Kejati Sumsel meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas adanya indikasi/dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir ( OI ) dan Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Ogan Ilir (OI), aksi unjuk rasa di laksanakan di Kantor Kejati Sumsel jalan Gubernur H. Bastari Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Selasa (18/07/23).

Syahreza Fahlevi Ketua CACA Sumsel, Koordinator Aksi di dampingi oleh Juwardi Koordinator Lapangan mengatakan,”iya, hari ini CACA Sumsel mendatangi Kejati Sumsel, meminta kejati Sumsel mengusut tuntas adanya indikasi/dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir ( OI ) dan Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Ogan Ilir (OI),”ujarnya.

Kami menumukan adanya dugaan Indikasi Yang mengarah pada tindak pidana Korupsi pada kegiatan Sbb ;

1. Sekretariatan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pertanggungjawaban atas pembayaran perjalanan Dinas Kabupaten Ogan Ilir tidak sesuai ketentuan dan tidak sesuai kondisi sebenernyq pada Sekretariat DPRD sebesar Rp.19.731.340.195,60

2. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ogan Ilir, Kekurangan Volume atas 36 paket Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Sebesar Rp.8.432.125.878,56

Adapun tuntutan aksi kami sbb ;
1. Periksa Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait Perjalanan Dinas diduga tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.19.731.340.195,60.

2. Usut tuntas kekurangan Volume atas 36 paket Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp.8.432.125.878,56. dan mutu 6 paket pekerjaan belanjo modal pada Dinas PUPR Ogan Ilir tidak sesuai Spesifikasi Kontrak sebesar Rp.4.485.894.926.92.

“Kita berharap agar kelebihan bayar yang sudah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumsel itu bisa di tindak lanjuti, DPRD harus pro aktif dalam pengembalian kelebihan tersebut, kalau rata-rata yang harus dikembalikan 390 juta ini bukan kelebihan tapi dugaan korupsi berjemaah, kalau mau di telusuri perjalanan dinas tahun 2021 sama modusnya apalagi tahun 2020 saat pandemi covid-19,”tambahnya.

“Apabila aksi kami hari ini tidak ditindakanjuti, maka minggu depan kami akan datang kembali dengan aksi yang lebih besar lagi mempertanyakan sejauh mana Progres dan tindak lanjut yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan terkait adanya indikasi/dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir ( OI ) dan Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Ogan Ilir (OI),”pungkasnya.

Aksi unjuk rasa di terima oleh Kejati Sumsel yang di terima oleh Pokma Staf Humas kejati Sumsel, aksi tersebut bejalan dengan aman dan lancar serta aksi tersebut di kawal oleh oleh Pihak Kepolisian.

Penulis: SusantoEditor: Redaksi