BERITA  

Diduga PT BSC Tak Penuhi Izin Lokasi Lahan Plasma


Gandustv.com, MUSI RAWAS – Diduga tim dari Dinas Perkebunan (Disbun) dan Pemerintah Kabupaten Mura di tolak oleh pihak PT PT Bina Sains Cemerlang (BSC) dalam mengatasi persoalan perizinan lokasi lahan perkebunan diwilayah Kabupaten Mura.

Pasalnya salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Bina Sains Cemerlang (BSC),hingga saat ini belum memenuhi target izin lokasi lahan plasma yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura.

Menurut narasumber yang terpercaya bahwa PT Bina Sains Cemerlang (BSC) telah melaksanakan perjanjian kesepakatan antara Pemkab Mura,dari tahun 2014 lalu.

” Guna membuka lahan plasma perkebunan kelapa sawit seluas 2247 hektare,akan tetapi di tahun 2015 pihak PT BSC baru membuka seluas 1350 hektare lahan plasma perkebunan kelapa sawit mereka,”terangnya kemarin (5/10) read more.

Lanjut dia lagi sebenarnya kalau menurut aturan yang ada bahwa pihak PT BSC itu belum memenuhi target yang ditetapkan, kemudian dari izin lokasi yang telah ditetapkan oleh Pemda.

Yang sudah terpenuhi oleh pihak PT BSC baru 163 hektare lahan plasma perkebunan kelapa sawit,yang ada di tiga lokasi yakni Desa Semangus,Desa Muaro Rengas dan Desa Anyar.

” Selain itu diduga pihak Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Mura tidak digubris oleh pihak PT BSC dan terkesan menolak kedatangan tim Pemkab Mura sewaktu berkunjung ke perkebunan kelapa sawit milik PT BSC,”tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Muara Rengas Yudhi mengatakan (6/10) saat dikonfirmasi awak media membenarkan,jika tim dari Pemkab Mura sudah turun kelokasi lahan plasma perkebunan kelapa sawit milik PT BSC.

Guna memeriksa izin lokasi lahan plasma perkebunan kelapa sawit yang sudah ditetapkan oleh Pemda seluas 2247 hektare tersebut,dan kami juga sempat mendapat undangan dari Pemkab Mura.

” Untuk menghadiri kegiatan rapat pembahasan persoalan mengenai izin lokasi lahan plasma perkebunan kelapa sawit milik PT BSC di kantor Pemkab Mura kemarin,”kata Kades.

Ia juga menyampaikan terkait persoalan plasma perkebunan kelapa sawit milik PT BSC ini,selaku Kades Muara Rengas pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemkab Mura.

” Sebab guna mengatasi persoalan ini sudah di berikan ke Asisten I Pemkab Mura,guna dilakukan perbaikan oleh pihak PT BSC dalam membuka izin lokasi lahan plasma perkebunan kelapa sawit,”ungkap Kades.(Nain)