Gandustv.com, Bangka – Sejumlah warga Dusun Limbung, Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, meminta perhatian aparat penegak hukum terkait dugaan sengketa atau perampasan hak atas lahan milik warga, Jum’at (17/07/2026)
Dalam aspirasi yang disampaikan, warga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk mengusut dugaan keterlibatan seorang mantan kepala desa yang dikenal dengan nama alias Boim.
Warga menduga telah terjadi penguasaan atau pengambilan hak atas lahan milik masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, tuduhan tersebut belum terbukti di pengadilan dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun dari aparat penegak hukum mengenai kasus tersebut.
Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan atau penyidikan dari aparat yang berwenang.
Apabila terdapat bukti dan laporan yang memenuhi syarat, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti perkara ini sesuai peraturan perundang-undangan.
HEBOH! Warga Minta Kajati Babel dan Kapolda Babel Usut Dugaan Perampasan Hak Atas Lahan di Dusun Limbung












