Gandustv.com, Bangka Barat – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/11/2026).
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Bangka Barat tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Muhammad Syah Petrianto, S.H., serta Kasi Humas IPTU Yos Sudarso. Kapolres secara langsung memaparkan kronologi pengungkapan kasus sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Di hadapan rekan-rekan media, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebut adanya wilayah rawan tindak kriminalitas dan peredaran narkotika di Kecamatan Parittiga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Resintel Polsek Jebus melakukan patroli intensif pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam kegiatan itu, petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari arah pinggir jalan Simpang Garasi, Desa Puput, menggunakan sepeda motor matic berwarna ungu. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pria tersebut di kawasan Simpang Lampu Merah Desa Puput.
Pria berinisial IP alias I (29), warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, selanjutnya digeledah dengan disaksikan perangkat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Xiaomi dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT.
Kapolres menjelaskan, tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman terhadap tersangka guna mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Melalui konferensi pers tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan sebagai bagian dari menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.












