BERITA  

Kapolres Mura Teken Surat Perlindungan Hukum


Gandustv.com, MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Achmad Gusti Hartono mewakili Polres Mura, menyatakan melakukan perlindungan hukum terhadap para anggota PGRI Kabupaten Mura.

Hal tersebut terbukti saat pelaksanaan, upacara peringatan Hari Guru Nasional dan Hut PGRI Ke-77 di Taman Beregam, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura berkisar pukul 09:00 Wib,Senin (28/11).

Dimana, orang pertama di Mapolres Mura, tersebut menanda tangani surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Mura, dan disaksikan langsung Bupati Mura, Hj Ratna Machmud.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono Sik mengatakan bahwa usai pelaksanaan upacara hari ini memang sengajah.

” saya Kapolres Mura, mewakili Polres Mura, melaksanakan penanda tanganan surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Mura,” kata Kapolres.

Ia berharap, dengan dilakukan penanda tanganan surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Mura, semoga kedepannya anggota PGRI Kabupaten Mura, mendapatkan perlindungan hukum.

“Nantinya, apabila ada hal negatif khususnya perlindungan hukum, maka personel Polres Mura, akan siap dan segera melakukan perlindungan,”harap Kapolres.

Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara menambahkan berdasarkan surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Mura.

Yang merupakan surat pernyataan apabila nantinya ada hak-hak anggota PGRI tidak dipenuhi maka bisa difasilitasi dan bisa dibawa kerana hukum.

“Artinya, hak anggota PGRI, seperti gaji yang tidak diberikan ataupun hal lainnya,” ucap Kasat Reskrim.

Dia menjelaskan, namun tetap, apabila ada anggota PGRI yang terlibat hukum pidana, akan tetap dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Hanya, saja tetap dilakukan tahapan-tahapan, seperti mediasi dan apabila tidak ditemukan titik terang, sesuai dengan tindakan hukumnya, tentu saja akan diproses secara hukum,”jelasnya.(Nain)