Gandustv.com, BANGKA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bangka mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membakar sampah di lahan terbuka,selasa (03/08/2026).
Imbauan tersebut disampaikan mengingat kondisi cuaca panas yang sedang melanda sejumlah wilayah dan meningkatnya risiko kebakaran hutan maupun lahan.
Achmad SS, Kasat Pol PP Kabupaten Bangka menegaskan bahwa puntung rokok yang masih menyala maupun pembakaran sampah tanpa pengawasan dapat menjadi pemicu kebakaran, terutama di area yang dipenuhi rumput dan semak kering.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bangka untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan hindari membakar sampah, karena pada musim kemarau seperti sekarang api sangat mudah menyebar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kebakaran, sehingga dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas.
Imbauan tersebut sejalan dengan berbagai peringatan pemerintah mengenai meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau, di mana puntung rokok dan pembakaran sampah termasuk penyebab yang perlu diwaspadai.
Achmad SS, Kasat Pol PP Kabupaten Bangka berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga keselamatan lingkungan agar Kabupaten Bangka terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok dan Membakar Sampah Sembarangan












