BERITA  

Menyikapi Viral nya Unggahan Tilang Di Kawasan Wisata Gunung Dempo, Ini Kata Kapolres Pagar Alam

Gandustv.com, Pagar Alam – Baru-baru ini Netizen dihebohkan dengan beredarnya unggahan yang beredar luas di tiktok pemuda yang kena tilang oleh polisi di kawasan objek wisata Gunung Dempo Kota Pagar Alam.

Pemotor itu kena tilang polisi karena melanggar peraturan berkendara. Seperti yang kita tahu pengendara motor wajib membawa perlengkapan kendaraan mulai dari STNK, Helm sampai SIM.

Dalam unggahan tersebut, netizen dibuat salah fokus dengan adanya tangkapan layar yang menampilkan surat tilang yang biasa di keluarkan oleh Satuan Lalu lintas.

Sehingga unggahan di media sosial TikTok itu menjadi viral yang menuai beragam komentar dari netizen.

Melalui unggahan akun TikTok @Ladusink diketahui sudah banyak di bagikan ke akun Medsos seperti di Instagram. Kini telah di tonton lebih dari ribuan pengguna dan akun Instagram pemotor itu pun kebanjiran komentar.

Menyikapi terkait viral nya unggahan yang menuai beragam komentar dari netizen Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik di dampingi Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH, mengklarifikasi atas viral nya keluhan warga yang merasa dirugikan karena di tilang saat berwisata di kawasan kebun teh Gunung Dempo Kota Pagar Alam.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda menegaskan, tindakan hukum terhadap pemilik kendaraan tersebut sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Ia menjelaskan berdasarkan undang-undang jalan dan keselamatan berlalu lintas yang di dalamnya memuat bahwasanya setiap pengendara dan kendaraan yang melintas di jalan umum wajib menaati peraturan keselamatan berlalu lintas sehingga jika di temukan adanya pelanggaran maka petugas kepolisian akan memberikan tindakan hukum sesuai kadar pelanggarannya.

“Berdasarkan undang-undang saat melintas di jalan umum maka setiap kendaraan dan pengendaranya wajib taat peraturan, jika itu roda dua maka wajib menggunakan helm standar SNI, tidak berboncengan lebih dari dua orang, melengkapi kendaraan dengan spion serta plat nomor yang masih berlaku dan kalau itu roda empat maka pengendara wajib mengenakan sabuk pengaman, tidak boleh berkendara sambil menggunakan telepon serta keduanya wajib membawa dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi,” terang Kapolres, Selasa (17/4/2024).

Ia juga mengatakan bahwa, jalan di kawasan objek wisata kebun teh gunung Dempo masuk kategori jalan umum sehingga aturan tentang keselamatan berkendara dan berlalu lintas juga berlaku di kawasan itu sehingga setiap masyarakat yang berwisata menggunakan kendaraan masuk kawasan objek wisata tersebut wajib taat aturan demi keselamatannya pribadi maupun penumpang yang di bawanya.

“Instruksi dan himbauan telah lama kami sosialisasikan agar setiap masyarakat yang berkendara terutama di wilayah hukum kota Pagar Alam wajib taat aturan demi keselamatan pribadi pengendara maupun masyarakat umum, namun kenyataannya di objek wisata itu kami temukan hampir rata-rata pemotor tidak menggunakan helm bahkan banyak juga yang berbonceng lebih dari tiga orang padahal tindakan itu sangat membahayakan diri sendiri juga orang lain.

Lanjut, berdasarkan instruksi presiden bahwa Polri di tuntut tanggung jawab untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan keselamatan jiwa di jalan umum jadi tindakan tilang yang kami lakukan adalah penegakan aturan yang tujuannya untuk keselamatan masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Untuk itu kami akan kembali menyampaikan himbauan agar setiap pengendara yang hendak berwisata ke kota Pagar Alam agar selalu memperhatikan faktor keamanan untuk menghindari kerugian bagi pengendara itu sendiri.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa keselamatan berkendara dan berlalu lintas di jalan umum itu sangat penting di perhatikan, bukan untuk kepentingan kami petugas polisi namun itu adalah kepentingan masyarakat itu sendiri, bayangkan jika bersepeda motor tidak menggunakan helm atau berbonceng lebih dari dua orang dan terjadi kemalangan saat melintas, bukan cuma rugi kendaraannya rusak bahkan nyawa pun bisa ikut melayang. Saya himbau saat berwisata di kebun teh perhatikan rambu jalan dan jangan parkir sembarangan karena jalan kawasan itu cukup sempit dan tidak ada bahu jalan dan konturnya banyak yang curam dan berliku,”pungkasnya