Gandustv.com, PALEMBANG, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres terus berupaya melakukan pemberantasan jaringan narkoba di Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.
Dirinya menjelaskan, bahwa di Minggu pertama Oktober 2021 ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres berhasil mengungkap 39 kasus dengan mengamankan 46 tersangka.
“Dari laporan yang kita terima dari Ditresnarkoba hingga Polres Jajaran bahwa ada sekitar 42 pengendar dan dua orang pemakai yang berhasil ditengkap di Minggu pertama ini,” ujarnya, Senin (11/10).
Untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini seperti sabu sebanyak 335,69 gram, ganja 573,13 dan ekstasi sebanyak 69 butir yang berhasil disita dari 46 tersangka yang diamankan.
“Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran maka kita berhasil menyelamatkan 2.725 jiwa generasi muda,” katanya di ruang kerjanya.
Untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres OKU Selatan dan Polres Empat Lawang saja yang nihil ungkap kasus di Minggu pertama di Oktober 2021 ini.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba,” tutupnya.