Gandustv.com, PALEMBANG, – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Palembang menyelenggarakan acara pelantikan & silahturahmi lintas generasi Permahi 2021-2023 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (30/10/2021).
Dengan mengusung tema “Peran Permahi dalam meningkatkan supremasi hukum demi terciptanya keadilan bagi masyarakat serta mampu beradaptasi di era globalisasi”.
Tubagus M Daffa Ardana selaku Ketua pelaksana dalam pidatonya mengatakan: “selaku ketua panitia pelaksana acara pelantikan pengurus PERMAHI DPC Palembang periode 2021-2023 mengucapkan ribuan terimakasih untuk seluruh pihak yang telah ikut andil dan berkontribusi dalam menyelenggarakan kegiatan ini”.
“Saya mewakili rekan-rekan Permahi mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Prasetya sanjaya sebagai ketua umum DPC Permahi Palembang, semoga amanah yg diembankan kepada beliau bisa dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Daffa.
“Dan juga semoga Permahi kedepannya bisa lebih baik lagi dari periode sebelumnya, serta dapat menjalankan roda organisasi ini dengan lebih baik,” pungkasnya.
Ketika diwawancarai awak media, Prasetya Sanjaya sebagai Ketua Umum terpilih mengatakan, “sebagai orang hukum dan juga mahasiswa, bahwasanya hukum di Indonesia ini dari segala aspek ekonomi dan pekerjaan yang di mana itu kriminalisasi akan terus meningkat”.
“Di era globalisasi, tatanan hukum di Indonesia akan terus meningkat dan berubah secara cepat. Dengan adanya teknologi saat ini perkembangannya juga akan mampu beradaptasi di era globalisasi,” ujar Prasetya.
“Harapan kedepannya bahwasanya Permahi akan melaksanakan kegiatan yang berskala nasional, salah satunya akan mengadakan seminar workshop bahkan juga kegiatan-kegiatan seperti simposium,” lanjutnya.
“Kita juga ada target inti dari kepengurusan periode ini, untuk melaksanakan pengabdian pada masyarakat di dalam pelosok-pelosok desa,” pungkasnya.
“Sehingga nanti masyarakat di pelosok desa mengerti akan hal dasar-dasar hukum dan juga masyarakat lebih faham dengan adanya hukum di negara ini” ungkap Prasetya Sanjaya.