Gandustv.com, Sungsang – Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono menerima laporan bahwa pada hari ini sekitar pukul 08.00 wib Senin ( 15/11/2021) di daerah lokasi simpang Deringgo Birik antara Sei Sembilang tanah pilih telah terjadi peristiwa orang di terkam binatang buas berjenis harimau
Korban yang diterkam atas nama Sori bin Pian umur 40 tahun beralamat desa Telang Rt 03 kecamatan telang kabupaten Banyuasin , korban mengalami luka robek di bawah bibir,luka robek di pipi kanan,luka di bahu akibat cakaran. menurut keterangan Saksi kejadian Tajudin bin sapar 42 tahun, Lukman bin tajudin, Mulyadi dan Bedul, yang beralamat desa Telang.
Pada saat korban hendak mencari nibung di simpang Deringo pukul 08.00 wib, lebih kurang 5 meter dari perahu pompong tiba- tiba datang seekor harimau dan langsung menyerang menerkam dan mencakar korban, melihat kejadian tersebut teman-teman langsung menyelamatkan korban, setelah ktu korban di bawa ke Sei Sembilang untuk dilakukan pertolongan oleh petugas kesehatan, setelah dilakukan pertolongan pertama setelah itu korban di sarankan untuk di bawah ke puskesmas sungsang untuk mendapat pertolongan yang maksimal setelah itu dengan mengunakan perahu pompong korban dibawah ke sungsang.
Peristiwa penerkaman ini terjadi setelah Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono, SH menghimbau warga agar berhati-hati dan waspada dalam beraktivitas karena ada binatang luas yang berkeliaran di wilayah kecamatan Banyuasin II.
“kami mendoakan Semoga korban selamat dan kembali sehat seperti semula seperti sebelum musibah terjadi sehingga dapat kembali bekerja mencari nafkah untuk keluarganya, serta keluarga korban juga di berikan ketabahan dan kesabaran dari Allah SWT, menerima musibah ini. Dan semoga juga tidak ada lagi korban keganasan hewan buas di wilayah Kecamatan Banyuasin II di masa yang akan datang”ujar Kapolsek Sungsang.
“kami segenap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah kecamatan Banyuasin II menghimbau kepada warga masyarakat yang mecari Nibung, kayu, daun Nipah dan lain-lain di seputaran Kawasan Taman Nasional Sembilang terutama mendekati zona inti yang dilarang dan berbahaya “, kata Kapolsek Sungsang.
” Taman Nasional Sembilang adalah habitat konservasi harimau Sumatera dan Binatang buas lainnya. Termasuk juga bagi nelayan pencari ikan di sungai-sungai maupun rawa di wilayah kawasan hutan baik Taman Nasional Sembilang, Hutan lindung, kawasan Konservasi karena memang masih banyak hewan buas jenis Buaya yang berkeliaran” Jelas Kapolsek Sungsang.