Gandustv.com, MUARA DUA, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menunjukkan taringnya dalam memberantas mafia energi.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, SH., MH., didampingi Kanit Pidsus, Ipda Dr. Viktor Fitrizal Aulia, S.Psi., M.Sc., PIC., M.Si., petugas berhasil menggagalkan peredaran 4,5 ton BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diduga kuat telah dioplos.
Pengungkapan ini bermula pada Sabtu dini hari (18/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Gunung Pasir, Kecamatan Buay Sandang Aji.
Tim yang dipimpin langsung oleh duet perwira tersebut mencurigai sebuah Mitsubishi L300 hitam bermuatan berat yang tertutup terpal.
Setelah sempat dilakukan pengejaran, petugas berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan 107 jerigen berisi BBM ilegal yang siap edar.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, SH., MH., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan tinggi anggota di lapangan terhadap praktik illegal drilling dan pengoplosan minyak.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pemain BBM ilegal. Dari hasil penindakan, kami mengamankan 107 jeriken berisi Pertalite dengan total sekitar 4,5 ton. Saat ini kedua tersangka berinisial RY (33) dan RP (23) beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Aston L. Sinaga, saat konferensi pers, Sabtu (25/4).
Penyelidikan pun berkembang hingga ke Desa Batu Kuning, Baturaja Barat. Di sana, tim menemukan gudang yang digunakan untuk mengoplos minyak mentah dengan Pertalite murni, menggunakan perbandingan 3:1, lengkap dengan barang bukti serbuk pewarna kimia untuk memanipulasi warna BBM agar terlihat asli.
Dalam keterangannya, AKP Aston juga mengirimkan pesan keras terkait integritas institusi dalam penanganan kasus ini.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan dengan tegas, jika ada oknum anggota Polri yang terlibat, silakan lapor ke Propam, akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran hukum,” pungkas Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidsus Ipda Dr. Viktor Fitrizal Aulia.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara ribuan liter BBM oplosan tersebut menjadi bukti nyata kesigapan Polres OKU Selatan dalam menjaga hak masyarakat atas BBM bersubsidi.
Pertalite Dicampur Pewarna, Polres OKU Selatan Bongkar Gudang Oplosan di Baturaja












