Gandustv.com, Palembang, – Daud alias Daud belong (31) warga jalan Selatan Ds Sei rebo kabupaten Banyuasin Sumsel, harus merasakan dinginnya penjara akibat perbuatannya mencuri sepeda motor (curanmor).
Pelaku Daud melakukan aksinya di depan Alfamart Jalan Tegal Binangun Minggu (29/11/2021) pukul 16.00 wib saat korban sedang memarkirkan sepeda motornya di depan toko Alfamart.
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan di dampingi Kanit reskim IPDA Dimas Ardanu dalam Konferensi press nya mengatakan pelaku berjumlah 2 Orang yang diamankan, baru 1 orang bernama Daud (18) dan Jali saat ini masih DPO dan masih dalam pengejaran.
“Pelaku Daud ditangkap di kediamannya, dan saat hendak di tangkap pelaku mencoba melarikan diri serta melawan petugas, maka, saat itu juga di beri tindakan tegas terukur,” ujar Novel.
Menurut Kapolsek pelaku melancarkan dengan modus keliling dan memperhatikan korban dan di saat korban masuk ke Alfamart dan pelaku daud disaat beraksi hanya menunggu, sedangkan pelaku Jali yang beraksi.
Dari kejadian ini Ropiahtun (51) warga tegal binagun kelurahan plaju darat kecamatan plaju mengalami kehilangan motor beat warna biru putih BG 6953 ABM dan kerugian berkisar Rp 10.000.000.
Pelaku di jerat pasal 363 dengan Ancaman Pidana Kurungan 7 tahun Penjara turut diamankan motor beat warna merah pelaku plat BG 5170 AAH.
Menurut keterangan pelaku baru satu kali melakukan aksinya dan mendapat bagian Rp 800.000 yang di bagi pelaku Jali yang sedang DPO.