Gandustv.com, Bangka Tengah – Jajaran Polsek Sungaiselan berhasil mengamankan empat orang yang diduga mencuri buah sawit milik PT Sinar Mas,Minggu (09/03/2025)
Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Sungaiselan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sungaiselan Iptu Sugiyanto, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pihak perusahaan terkait aksi pencurian yang terjadi di area perkebunan mereka.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti hasil curian.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Kapolsek Sungaiselan Iptu Sugiyanto, S.H.,
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti pencurian, karena akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, PT Sinar Mas mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengamankan aset perusahaan dari aksi kriminal.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polsek Sungaiselan Amankan Empat Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT Sinar Mas












