BERITA  

Propam Polda Sumsel Laksanakan Penegakan Penertiban Dan Disiplin


Gandustv.com, PALEMBANG, – Menindak lanjuti arahan Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, M.H., Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Dedi Sofiandi melalui Kasubbid Provost Bid Propam AKBP. Andi Baso Rahman,SH, S.I.K, M.Si melaksanakan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan ASN Polri Polda Sumsel baik pribadi maupun dinas.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan ASN dalam berkendara, Bid Propam Polda Sumsel dalam ini melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM serta surat kendaraan berupa STNK,selain itu juga di lakukan pemeriksaan KTA dan KTP di Pintu masuk parkir Mapolda pada hari Selasa (19/10/2021) pukul 06.30 Wib.

Saat dipinta keterangannya, Kasubbid Prov Bid Propam Polda Sumsel AKBP Andi Baso Rahman Sik mengatakan Pemeriksaan ini menyasar kepada seluruh anggota Polri mulai dari Bintara, Perwira Pertama hingga Perwira menengah bahkan staf PNS Polri tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polda Sumsel.


Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang di lakukan di Lingkungan Polda bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel.

Dia menambahkan Kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Sumsel, dalam berkendaraan harus di lengkapi surat-surat kelengkapan diri,” kata Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, AKBP Andi Baso Rahman,SH, S.I.K, M.Si

Menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.

“Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri,” ucap tambahnya.

Bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dengan lengkap di serahkan langsung kepada Satlantas Polrestabes Palembang untuk di tindak lanjuti,sedangkan bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan KTA langsung di data dan di tegur,” imbuhnya.