Gandustv.com, Jakarta – Pemerhati Situasi Terkini (PST) mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI) untuk melaporkan terkait dugaan korupsi yang ada di beberapa kabupaten / kota yang ada di sumsel salah satunya di Kabupaten Muaraenim.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Arnoto Safutra usai menyambangi dan memberikan laporan terkait dugaan korupsi di beberapa OPD di Sumsel ke Kejagung RI Jalan Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan kepada awak media, Selasa (02/04/24).
Dian HS Ketua PST mengatakan,”iya, kami (PST) hari ini mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang jauh-jauh dari Kota Palembang Sumatera Selatan untuk melaporkan terkait dugaan korupsi yang ada di beberapa kabupaten / kota yang ada di sumsel, di antaranya di Kabupaten Muaraenim,”ujarnya.
Adapun yang (PST) kami laporkan ke Kejagung RI di antaranya terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan Pengadaan Langsung dan Swakelola Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Kabupaten Muara Enim pada Dinas:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 522 kegiatan Pengadaan Langsung dan Swakelola Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp.214.430.000.000,00;-
2. Dinas Sosial, 124 kegiatan Pengadaan Langsung dan Swakelola Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp.10.364.000.000,00;-
3. Dinas Kepemudaan dan Olahraga, 219 kegiatan Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp.23.626.000.000,00;-
4. Dinas Ketahanan Pangan, 160 kegiatan Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp.5.495.000.000,00;-
5. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, 448 kegiatan Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 43.285.000.000,00;-
6. Dinas Perkebunan, 153 kegiatan Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 13.486.000.000,00;-
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, 141 kegiatan Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 13.486.000.000,00;-
8. Dinas Kesehatan 372 kegiatan Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 94.561.000.000,00;-
9. Dinas Komunikasi dan Informatika, 176 kegiatan Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 16.983.000.000,00;-
10. Dinas Lingkungan Hidup, 247 kegiatan Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 17.897.000.000,00;-
Adapun Tuntutan (PST) kepada Kejagung RI sebagai berikut ;
1. Mendukung Pihak Kejaksaan Agung RI, dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak Pidana Korupsi, khususnya diwilayah Provinsi Sumatera Selatan.
2. Meminta Kejaksaan Agung RI melalui jajarannya untuk menurutkan team Investigasi atas dugaan tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sering terjadi diwilayah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
3. Meminta Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk memanggil PA/KPA, masing-masing Kepala Dinas terkait di Kabupaten Muara Enim, Bendahara Pengeluaran, dan semua pihak yang diduga terlibat pada penyimpangan tersebut, untuk diperiksa, dimintai keterangannya terkait dugaan KKN yang mengakibatkan kebocoran kas negara yang sangat Signifikan, di lingkungan Dinas tersebut di wilayah Kabupaten Muara Enim
4. Untuk mempermudah Pihak Kejaksaan Agung RI dalam melakukan penindakan, kami juga memberikan Laporan pengaduan, beserta data Pendukung sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 43 Tahun 2018, dan kami berharap dengan adanya laporan ini, Pihak Kejagung RI dapat memperdalami berbagai kasus dugaan korupsi lainnya khususnya di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
5. Sebagai lembaga kontrol sosial kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas.
Dengan kami melaporkan ini, ke kejagung RI agar tindakan yang di lakukan oleh Oknum Pejabat di Lingkungan di Dinas Kabupaten/kota di Sumsel terutama di Kabupaten Muaraenim dapat segera di tindaklanjuti.
“Dalam laporan ini “PST” juga sudah menyiapkan Dokumen Pendukung seperti beberapa Bukti Foto dan Nota Perjalanan Dinas, yang diduga merugikan Negara Hingga Ratusan juta Rupiah,”tambah Dian.
“Harapannya, agar KKN di Sumsel tidak ada lagi, dan juga Kejagung RI dapat memberantas KKN di Sumsel,”pungkasnya.
PST Sambangi Kejagung RI Serta Berikan Laporan Terkait Dugaan Korupsi di Dispora Muaraenim dan Beberapa OPD di Kabupaten Muara Enim
