Residivis Kambuhan Keok Di Tangan Tim Joker IB I Palembang


Gandustv.com, Palembang, – Jhon (45) residivis kambuhan warga Sentosa Kecamatan Seberang Ulu II harus kembali merasakan dinginnya penjara, lantaran mencuri di rumah Rossita warga Tanjung Barangan Bukit Kecil.


Jhon terpaksa dilumpuhkan timah panas oleh Tim Joker IB I Palembang pimpinan Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat, SH., MH, Katim Joker Aiptu Jaihun lantaran melawan saat hendak di tangkap.

Saat di wawancarai awak media, Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy Aprian Tambunan, SP, S.IK., mengatakan, tersangka ini memang residivis dan sudah tiga kali melakukan aksinya dengan kasus yang sama.

“Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena mencoba melakukan perlawanan saat kita tangkap di tempat kostnya,” jelas Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan, saat press release, Selasa (16/11/2021).

“Tersangka ini sebelumnya juga terlibat perkara yang sama, kali ini dia kambuh mengulangi kejahatannya, modus tersangka mencuri di rumah korban dengan berpura-pura belanja. Dikarenakan korban sedang tidak ada di warung, tersangka mengambil handphone dan tas berisikan uang sebanyak Rp 2 juta,” pungkasnya.

“Untuk pelaku sendiri akan dikenakan pasal 362, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kompol Roy Tambunan.

Kepada petugas, tersangka mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

“Uangnya saya belikan sepeda motor matic seharga Rp 1,2 juta dan sisanya untuk foya-foya pak,” ujar Jhon tertunduk menahan sakit akibat luka tembak di kakinya.