BERITA  

RM Fauwaz Diradja SH. M.Kn Ingatkan Masyarakat Berhati-Hati Dengan Mafia Tanah


Gandustv.com, Palembang – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Palembang seminar pertanahan “Mafia Tanah “Semua Bisa Kena Semua Bisa Terlibat di The Zuri Hotel Palembang, Rabu (15/12).
Ketua IPPAT Kota Palembang RM Fauwaz Diradja SH. M.Kn menjelaskan dalam kasus mafia tanah semua pihak bisa terlibat dan semua pihak bisa kena.
“ Bisa jadi korban juga , karena itu kita harus berhati-hati dalam mafia tanah ,” katanya.


RM Fauwaz Diradja SH. M.Kn mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan mafia tanah apalagi dia melihat peran PPAT, pengacara , BPN dan Kepolisian, Lurah dan Camat bisa terindikasi dengan mafia tanah.
Kegiatan ini menurutnya dapat membuka wawasan semua pihak agar masyarakat bisa terhindar dari pekerjaan mafia tanah
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel Drs Pelopor M Eng SC mengaku pihaknya membuka diri dalam menuntaskan permasalahan pertanahan di Sumsel .
“ Masih ada waktu bapak bapak dan ibu ibu yang bertanya untuk datang kepada saya dan kita bisa bertemu di BPN Sumsel,” katanya.

Sedangkan Kasubdit Harda Polda Sumsel AKBP Tri Martono mempersilahkan masyarakat membuat laporan sengketa lahan asalkan syaratnya lengkap.
“ Jadi kita tidak tebang pilih kalau orang melapor lengkap kita terima , tidak susah membuat laporan asal syaratnya lengkap, kalau ada sertifikat bawa sertifikat asli, kalau SPH bawa yang asli, kalau GS bawa GS yang asli, bawa pemilik lahan kalau pemilik lahan tidak bisa datang silahkan buat surat kuasa nanti kami terima tetapi belum tentu yang lapor benar karena kita khan pembuktian, kita tidak setiap laporan masuk menang tidak , kita harus pembuktian dulu, “ katanya.

Dan yang dibuktikan polisi soal sengketa lahan adalah yang pertama alas hak, kalau alas hak teregister di kelurahan berarti sah kecuali tidak teregister.
Sedangkan Ari perwakilan bagian hukum Pemkot Palembang mengaku Pemkot Palembang soal sengketa lahan tidak memihak dan jika ada sengketa lahan maka pihaknya mempersilahkan para pihak menyelesaikan permasalahan lahan tersebut di pengadilan.
Dewan Pakar PP- IPPAT Dr H Wira Franciska SH MH mengingatkan para PPAT agar berhati-hati dalm menandatangani berkas berkaitan dengan lahan agar tidak bermasalah di pengadilan.
Selain itu narasumber lain yang tampil adalah Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, Zewwy Salim .