Gandustv.com, LUBUK LINGGAU – Dalam rangka mewujudkan Lubuklinggau sebagai kota yang mandani , oleh sebab itu Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.
Merencanakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di wilayah Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, bakal dijadikan Rumah Rehab tahanan Narkotika dan Narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Lubuklinggau Erwin Armeidi (13/10) mengatakan rencana perubahan status terhadap RSUD Petanang itu memang lagi dalam proses.
” Karena masih melengkapi beberapa fasilitas yang akan di sediakan pada RSUD tersebut,selain itu juga menunggu pekerjaan rehab gedung sebanyak dua unit selesai dibangun,”kata Erwin.
Ia menjelaskan adanya wancana perubahan status pengunaan RSUD untuk melayani rehabilitasi penguna narkoba,karena adanya Momerandum Off Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Bahwa apabilah tersangka atau pelaku,yang terlibat baik dalam penyalagunaan Narkoba maupun sebagai pengedar Narkoba sudah ditetapkan menjalani hukuman,maka akan di rehap di RSUD Petanang.
” Akan tetapi dalam waktu dekat pihak Dinkes Lubuklinggau akan melakukan koordinasi lagi,baik itu dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau maupun terhadap pihak BNN Sumsel,”jelas Erwin.
Dia menerangkan dengan adanya informasi bahwa RSUD Petanang sebagai RSUD kejiwaan,hal itu tidak benar sebab selama ini RSUD itu melayani pasien yang ditujukan ke rumah sakit petanang.
” Disebabkan kondisi RSUD Petanang masih dalam proses rehab pembangunan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU), kemungkinan ditahun 2023 RSUD Petanang akan menjadi rumah rehab Narkoba,”terang Erwin.(Nain)
RSUD Petanang Bakal Jadi Rumah Rehab Narkoba












