BERITA  

Siapa AN? Pengendali Kurir Sabu 10 Kg Yang Di ringkus Polda Sumsel


Gandustv.com, Palembang,- Polda Sumsel dan jajaran berhasil menangkap bandar dan pengedar sebanyak 114 orang, serta mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 14.87 kg, ganja 40.31 kg, dan Extasi 2501 butir.

Dengan di amankannya barang bukti Narkoba tersebut, Polda Sumsel dan jajaran berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 167.000 orang.

Saat rilis pres, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK mengatakan, dalam kurun waktu dua Minggu ini, ada dua kasus masuk katagori besar yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran.

“Pertama tanggal 7 Maret 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap seorang kurir berinisial ED, dengan barang bukti Ganja seberat 33 kg, ED di tangkap di kawasan Alang-alang Lebar Sukarami Palembang,” ujar Brigjen Pol Rudi, Selasa (15/03/2022).

Dan yang kedua pada tanggal 11 Maret 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap dua orang berinisial AF dan YH, dengan batang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kg, di Jalan Letjen Harun, Kecamatan Sukarami, tepatnya di Losmen Al-mukaromah, Palembang” pungkasnya.

“Sesuai arahan Kapolda, hal ini akan terus dikembangkan tidak hanya ke produsen begitu juga dengan konsumsi sampai ke yang terkecil. Bapak Kapolda dengan tegas memerintahkan seluruh jajaran untuk memerangi narkoba,” kata Wakapolda, saat konferensi pers di Mapolda, (15/3/2022).

Wakapolda pun mengimbau, agar masyarakat menyayangi diri dan keluarga untuk menjauhi barang haram tersebut.

“Sayangilah diri kita, negara kita dan jauhilah narkoba,” imbaunya.

Disamping itu, ES tersangka pembawa Ganja dari aceh mengaku mendapat upah Rp 400 ribu perkilogram. Dia sengaja berangkat dari Palembang dengan merental mobil untuk membawa ganja dari aceh masuk Palembang. Hal inipun diakuinya bukan pertama kali dilakukan sehingga memiliki keyakinan bahwa dia akan lolos dari kejaran Polisi.

“Berangkat dari palembang menuju Aceh, setelah saat pulang saya ditangkap di KM 12 dengan barang bukti bawa ganja yang di simpan di dalam mobil. Sebelumnya sudah pernah lolos,” katanya.

Sementara, AF dan YH mengaku baru pertama akan mengambil sabu di kawasan sukarame Palembang. Dengan menggunakan sepeda motor mereka pun ditangkap Polisi.

“Ada yang suruh ngambil dalam kamar melalui telpon, inisialnya AN. Sebelumnya kami dikasih kunci kamar tapi kami tidak tahu siapa orang itu. Sementara untuk upahnya juga kami belum tau di kasih berapa,” kata AF.