BERITA  

SPBU Jalan Selan Disorot, Pasalnya Mengisi BBM Menggunakan Barcode Di duga Tidak Berlaku

Gandustv.com, Pangkalpinang – Aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU kawasan Jalan Selan, Kota Pangkalpinang, menjadi sorotan masyarakat, Sabtu (07/03/2026).

Pasalnya, diduga SPBU tersebut masih menggunakan sistem kupon untuk pembelian BBM tertentu, bukan menggunakan barcode seperti aturan yang berlaku saat ini.

Beberapa warga yang melintas dan melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut mengaku heran dengan sistem yang diterapkan.

Mereka menyebutkan bahwa petugas meminta kupon kepada pembeli, bukan memindai barcode dari aplikasi resmi sebagaimana yang diberlakukan dalam program pendistribusian BBM.

“Seharusnya sekarang pakai barcode, tapi di sini masih pakai kupon. Kami jadi bingung juga, aturan sebenarnya bagaimana,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Pasalnya, penggunaan barcode diberlakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

Warga berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi.

“Kalau memang sudah ada aturan barcode, seharusnya semua SPBU mengikuti.

Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU di Jalan Selan Pangkalpinang terkait alasan penggunaan sistem kupon tersebut.

Masyarakat pun meminta instansi terkait dan aparat pengawas untuk turun langsung melakukan pengawasan agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat luas.