BERITA  

Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si. Melantik Tujuh Orang Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029

Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si. melantik tujuh orang anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029, Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik No. 1, Kamis (8/10/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja SH. M.Kn, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan Romi Hidayat, serta Asisten I Pemkot Palembang Kgs Sulaiman Amin, Pengurus Kobar 9 dan para undangan lainnya.

Tujuh anggota TACB Kota Palembang yang dilantik yakni Febri Irwansyah sebagai ketua, Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si. sebagai sekretaris, serta lima anggota yaitu Sylvia Yolanda, Y. ST., M.M., Dr. Jumanah, S.H., M.H., Wanda Lesmana, S.Pd., M.Pd., Nyimas Ulfah Aryeni, S.S., M.Si., dan Hidayatul Fikri, S.T.

Ketua TACB Kota Palembang, Febri Irwansyah, mengatakan,  seluruh anggota TACB kota Palembang  yang dilantik memiliki komitmen dan latar belakang keahlian yang dapat mendukung upaya pelestarian cagar budaya di Kota Palembang.

Menurut Febri, keberadaan TACB sangat penting di tengah perkembangan pembangunan Kota Palembang. Pembangunan kota modern, kata dia, harus tetap memperhatikan keberadaan bangunan dan kawasan yang memiliki nilai sejarah.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Febri.

Ia menegaskan, TACB akan berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan modern dengan pelestarian Palembang sebagai kota pusaka.

“Palembang memiliki berbagai peninggalan dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga periode setelahnya. Bangunan dan kawasan tersebut mencerminkan perjalanan sejarah kota dan perlu dilestarikan,” katanya.

Febri juga menyampaikan TACB akan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, akademisi, dan masyarakat.

“Doakan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi identitas Palembang sebagai kota pusaka juga tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Drs Ratu Dewa mengatakan tujuh anggota TACB yang dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kajian dan rekomendasi terkait cagar budaya di Kota Palembang.

Ia menyebut, kepercayaan tersebut menjadi amanah karena TACB mewakili kepentingan masyarakat dalam menjaga warisan budaya kota.

“Kalau kita berbicara tentang cagar budaya, cakupannya sangat luas. Bukan hanya bangunan, tetapi juga banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan,” kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa berharap seluruh anggota TACB memiliki komitmen yang sama dalam merawat, menjaga, dan mengembangkan warisan budaya Palembang.

Menurutnya, identitas Palembang sebagai salah satu kota tua di Indonesia harus terus dipertahankan di tengah perkembangan pembangunan.

“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga. Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” ujarnya.

Ratu Dewa menambahkan, pembangunan dan pelestarian cagar budaya tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan dengan perencanaan dan kajian yang tepat.

“Palembang harus terus berkembang, tetapi sejarah dan warisan budayanya jangan sampai hilang,” pungkasnya.