Gandustv.com, Buru – Desa Wamsaid, Gunung Botak, paskah penutupan pertambangan emas oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo (Jokowi), (14/11/2015),

Kembali maraknya aktivitas pertambangan berskala besar yang dilakukan oleh para penambang ilegal dengan metode rendaman di daerah aliran sungai Anahony, Sampeno, Wasboli dan juga dipuncak Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak (GB) seakan – seakan tidak pernah ada sentuhan hukum, karena begitu bebas para penambang ilegal ini melakukan aktifitasnya, Rabu, (16/03/2022).
Wakil Ketua pemuda Adat Dusun kotbesy, Jhon K, Manuputty mengutuk keras aktifitas pengolahan emas dengan sistim rendaman di DAS dan puncak tambang emas tanpa ijin (PETI) yang berada di gunung botak, desa wamsait, Kecamatan, Kabupaten Buru, provinsi maluku.
Dari hasil pantauan yang media ini ada sekitar 1,350 bak rendaman yang sementara beraktifitas, dan rata-rata bak rendaman ini difasilitasi oleh para donatur yang berasal dari luar daerah seperti Makassar, Jawa, Tasikmalaya, Bugis, Cina dan Jawa.
Bos emas bahkan cukong-cukung pengedar, pemasok donatur rata – rata berdomisili di Desa Debowae, parbulu, waelo , unit 11, Wamsaid, yang selama ini dengan bebas bergerak.
Ada 3 (tiga) titik di daerah aliran sungai areal kali anahony, sampeno, wasboly dan ada juga 8 titik diatas puncak pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak (Gb) diantaranya, areal tanah merah, jalan putus gunung batu, pohon uhun Longsoran, lubang janda, Kapuran, areal pisang-pisang, areal karamat.
Wakil Ketua Pemuda Adat Jhon, K Manuputty saat di wawancarai dikediamannya mengatakan bahwa.
” Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi besar Kepada para tokoh adat dan para Kepala Soa dalam menjaga keamanan diareal Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI) Gunung Botak, Pungkas Manuputty.
“Lanjut Manuputty, Tetapi saya sangat menyayangkan kenapa ada aktifitas perendaman yang dilakukan di atas puncak Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak seperti didaerah yang telah disebutkan , kesepakatan para tokoh adat dan para kepala Soa bahwa tambang hanya bisa dikerjakan sesuai KEARIPAN LOKAL tetapi sekarang bukan lagi KEARIPAN LOKAL tetapi KEARIPAN PERENDAMAN, Tutur Manuputty.
“Oleh karena itu para tokoh adat dan para kepala soa dengan secepat mungkin berkoordinasi dengan pihak TNI/POLRI untuk melakukan penertiban aktifitas perendaman diatas puncak Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak Anahony, Sampeno Wasboli.
“Karena saya mengetahui para tokoh adat dan kepala soa, sama sekali tidak mendukung aktifitas perendaman diareal puncak Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) Gunung Botak, hanya mendukung kearipan lokal, Tutur wakil Ketua Pemuda Adat Dusun Kotbesy Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, Jhon J, Manuputty”,Ungkapnya.
“Lewat media ini, Saya meminta kepada Presiden RI Jokowidodo dan Bapak Kapolri Jenderal Litsyo Sigit Prabowo untuk sesegera mungkin melakukan penertiban aktivitas pertambangan bersifat perendaman yang sementara dikerjakan secara Ilegal dan membentuk tim penangkapan terhadap para penambang yang tetap tidak menghargai perintah dari pihak penegak hukum paskah pembongkaran bak-bak perendaman beberapa waktu lalu dan pembeli emas , donatur, Pemasok, Pengedar, penjual, pemakai bahan-bahan beracun B3 seperti CN (sianida), power gold, PB Nitrat, Kostik, Air keras dan Karbon.












